KRIMINALNUSANTARA

Polairud Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Tangkahan Kapal Batu Bara

×

Polairud Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Tangkahan Kapal Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – Tim Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara, dipimpin Kanit Ipda Handrico Putra Kaban, SH, MH, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di gudang tangkahan kapal, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (16/1/2025).

Ipda Handrico menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian,” ujar Handrico.

Pada pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (25). Dalam pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu bungkus plastik putih berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat sekitar 100 gram.

BACA JUGA:  Kondisi Jalan Rusak Parah di Desa Ujung Kubu Mengkhawatirkan Keselamatan Warga

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Handrico menambahkan, beberapa lokasi di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara kini menjadi target operasi untuk memberantas peredaran narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif bekerja sama dengan kepolisian. “Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi guna menghentikan peredaran narkoba di daerah ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Pahala H.M. Panjaitan, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan timnya.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas narkoba yang merusak masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam menjaga wilayah pesisir dari ancaman peredaran narkoba. (Amri Lubis)

BACA JUGA:  Dua Pria di Sergai Ditangkap Saat Transaksi Narkoba