SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

PLN UIP Sumbagut Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Infrastruktur

×

PLN UIP Sumbagut Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

MEDAN (MAWARTA) – PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (30/6/2026).

Rombongan PLN UIP Sumbagut dipimpin General Manager Rizki Aftarianto dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di ruang transit lantai II Kejati Sumut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nurhandayani, S.H., M.H., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun Kejati Sumatera Utara.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Sumbagut turut didampingi Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum M. Ridwan, Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, Asisten Manager Komunikasi Khairul Zaman Nasution, Manager Bantuan Hukum Sufrin, Asisten Manager Bantuan Hukum Hosea Ryan Valenthio, serta Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Effiaty Polapa.

BACA JUGA:  Terdakwa Narkotika 1,3 Ton Ganja Dituntut Mati oleh JPU Kejaksaan Negeri Medan

Dalam audiensi tersebut, Rizki Aftarianto menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi yang selama ini telah terjalin antara PLN dan Kejaksaan, khususnya dalam aspek pendampingan serta pengamanan hukum terhadap pelaksanaan proyek strategis.

Menurutnya, dukungan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

“Selama ini Kejaksaan telah berperan aktif memberikan pengamanan dan pengawalan hukum sehingga proses pembangunan maupun operasional PLN dapat berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Rizki.

Audiensi tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan aparat penegak hukum dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan berbagai proyek pembangunan kelistrikan di wilayah Sumatera Bagian Utara dapat berjalan lebih optimal dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.