MAWARTANEWS.com, BANDUNG |
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengajak warga masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar di kantor Samsat se-Jawa Barat.
“Saya Bambang Tirtoyuliono Penjabat Wali Kota Bandung mengajak kepada warga Kota Bandung ayo manfaatkan program pemutihan bebas dan diskon kendaraan bermotor periode 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023,” ungkapnya dalam unggahan akun Instagram @bapenda.jabar
Bambang mengatakan, dalam program pemutihan tersebut ada banyak keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat diantaranya yakni,
✓ Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
✓ Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-||
✓ Bebas Tunggakan Pajak Tahun ke-5
✓ Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat
✓ Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
✓ Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-|
“Ayo bayar pajak dan menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat! Karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu,” ujarnya.













