SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Pj Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan denda PKB dari Bapenda Jabar

×

Pj Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan denda PKB dari Bapenda Jabar

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: tangkapan dalam layar video Instagram @bapenda.jabar

MAWARTANEWS.com, BANDUNG |

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengajak warga masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar di kantor Samsat se-Jawa Barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya Bambang Tirtoyuliono Penjabat Wali Kota Bandung mengajak kepada warga Kota Bandung ayo manfaatkan program pemutihan bebas dan diskon kendaraan bermotor periode 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023,” ungkapnya dalam unggahan akun Instagram @bapenda.jabar

Bambang mengatakan, dalam program pemutihan tersebut ada banyak keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat diantaranya yakni,

✓ Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
✓ Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-||
✓ Bebas Tunggakan Pajak Tahun ke-5
✓ Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat

BACA JUGA:  Tanggapi Pemberitaan terkait Dirinya, AKP Dana Supriatna: Salah Alamat Bro

✓ Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
✓ Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-|

“Ayo bayar pajak dan menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat! Karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu,” ujarnya.