NUSANTARA

Pj. Gubsu Diminta Evaluasi Proyek Tanggul Sungai Dalu-Dalu di Batu Bara Diduga Sarat KKN

×

Pj. Gubsu Diminta Evaluasi Proyek Tanggul Sungai Dalu-Dalu di Batu Bara Diduga Sarat KKN

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, BATUBARA |

Papan informasi (Plang) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Provsu DPUPR) bangunan pengambilan pengamanan sungai pantai pada UPTD Tanjung Balai, bersumber dana APBD Provsu 2023 sebesar Rp 767.776.505,00 dinilai kurang transparansi. Minggu (10/09/2023) 17:08 WIB petang.

Pasalnya, lingkup pekerjaan rehabilitasi tanggul sungai dalu-dalu Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang bertujuan sasaran proyek peningkatan kemanfaatan infrastruktur pengelolaan daya rusak air yang dilaksanakan oleh penyedia jasa Cv. Bangun Pemuda Group masih tertutup ke publik.

Sedangkan penanggungjawab langsung oleh Dinas PUTR Provsu, waktu pelaksanaan di mulai pada tanggal 14 Agustus s/d 25 Desember 2023.

Hal ini menjadi sorotan kalangan masyarakat Air Putih.

BACA JUGA:  Bocah 11 Tahun Hanyut Ditemukan Tewas 2 KM Dari Lokasi

Madan warga Air Putih juga menyoroti anggaran proyek sungai dalu dalu dan mengatakan proyek tersebut kurang memberikan informasi terkait keterbukaan informasi publik (KIP).

Menurut undang undang keterbukaan informasi, setiap pekerjaan pemerintah baik dana dari APBN dan APBD pihak penyedia jasa wajib memaparkan inti kegiatan dan No. Kontrak.

Dipapan informasi tidak tertera No. Kontrak dan SPK maupun PPK nya dari Dinas mana?
Ini yang jadi tanda kutip!!.

Soalnya tanggul sungai dalu-dalu yang dikerjakan itu, sangat berdampak terancamnya pada rumah penduduk dan persawahan warga. Lain lagi bisa berdampak kebanjiran.

Dari hasil investigasi di lokasi kegiatan, benteng mengalami roboh, alat berat Excavator tidak bisa beroperasi.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Asahan Ikuti Rangkaian Penas ke XVI di Padang

Selain itu, pengikat kawat susunan batu mangga di pinggir sungai tersebut tidak beraturan, dan terdapat batu mangga kecil-kecil yang dapat dibawah arus air sungai dalu-dalu.

Kawat pengikat batu batu juga tidak memiliki kualitas, semestinya pihak penyedia jasa menggunakan kawat Valganis.

Untuk itu, masyarakat meminta pemprovsu agar segera memanggil pihak penyedia jasa Cv bangun pemuda group.

Bukan dipanggil saja, penyedia jasa perusahaannya wajib di black list, sebab material yang dipergunakan tidak sesuai RAB dan spesifikasi perencanaan, tutup madan  (Amri Lubis)