MEDAN – Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, mengukuhkan 4.500 relawan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (6/12/2024).
Namun, dalam pernyataannya, Agus terlihat menghindari pembahasan soal target kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.
Saat ditanya tentang perlunya Polri diberi target khusus dalam menangkap pengguna, pengedar, dan bandar narkoba, Agus hanya menyebut bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab semua pihak.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama. Semua institusi memiliki target, baik TNI, Polri, pemerintah, hingga masyarakat. Semua harus bersinergi,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut menuai pertanyaan, mengingat sebagai koordinator Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Agus seharusnya memiliki otoritas untuk mendorong institusi seperti Polri agar lebih tegas dalam menangani kasus narkoba.
Angka Kasus Tinggi, Upaya Belum Maksimal?
Berdasarkan data yang disampaikan Agus, hingga tahun 2024 terdapat 6.077 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Meski angka ini menunjukkan kerja keras aparat, peredaran narkoba di Sumut masih tergolong masif.
Sebagai langkah strategis, Pemprov Sumut meluncurkan aplikasi pengaduan narkoba. Agus menyebut, aplikasi ini akan memudahkan masyarakat melaporkan penyalahgunaan narkoba tanpa rasa takut karena identitas pelapor dilindungi sesuai undang-undang.
Namun, langkah ini dinilai belum cukup jika tanpa ada tekanan yang lebih konkret kepada aparat untuk menindak tegas pelaku, khususnya bandar besar yang kerap sulit dijangkau hukum.
Relawan Bersinar Siap Bergerak, Harapan pada Polri
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sumut, Ardan Noor, menyebutkan relawan Bersinar akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk memerangi narkoba. Mereka juga dibekali aplikasi “SIAP Bersinar” guna mempermudah pelaporan.
“Kami bekali relawan dengan aplikasi khusus untuk mendukung gerakan pemberantasan narkoba agar semakin masif,” jelas Ardan.
Hendrico, salah satu relawan dari Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, menegaskan pentingnya langkah konkret dari Polri.
Ia mendukung ide pemberian target kepada aparat untuk menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Jika Polri diberi target menangkap pelaku, itu langkah yang tepat. Ini akan mempersempit ruang gerak pengguna dan pengedar narkoba,” ujar Hendrico.
Anak Muda Jadi Sorotan
Agus Fatoni menyoroti bahwa mayoritas pengguna narkoba adalah anak muda. Ia menyayangkan potensi generasi penerus bangsa yang terbuang sia-sia akibat narkoba.
“Anak-anak muda seharusnya menjadi generasi pemimpin, bukan malah terjebak dalam jerat narkoba,” katanya.
Namun, pernyataan ini menimbulkan kritik. Pasalnya, upaya pemerintah sering kali hanya berfokus pada pencegahan di tingkat komunitas, sementara pengedar besar yang menjadi sumber masalah kerap luput dari perhatian serius.
Perlu Langkah yang Lebih Tegas
Pengukuhan ribuan relawan Bersinar menjadi langkah penting untuk menggerakkan masyarakat. Namun, tanpa dorongan tegas kepada aparat penegak hukum, termasuk Polri, langkah ini dikhawatirkan hanya menjadi simbolis.
Hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, Pj Bupati Labuhanbatu Utara Henri Yanto Sitorus, Dandim 02/01 BS, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Semoga kolaborasi lintas pihak ini bisa menjadi awal perubahan nyata dalam memberantas narkoba di Sumut.
Namun, publik tetap berharap, pemerintah, terutama Forkopimda, bersikap lebih tegas dan kritis terhadap kinerja aparat dalam upaya pemberantasan narkoba, demi menciptakan Sumut yang benar-benar bersih dari narkoba. (Son)