NUSANTARA

Pj Bupati Tapteng Dituding Cawe-cawe Politik, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumut

×

Pj Bupati Tapteng Dituding Cawe-cawe Politik, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Perubahan (AMPUN) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (15/8/2024).

Aksi ini berfokus pada kritik terhadap kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, yang dituding melakukan berbagai pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

Dalam orasinya, para demonstran menyoroti dugaan keterlibatan Sugeng Riyanta dalam cawe-cawe politik terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Mereka juga mengungkapkan adanya indikasi praktik jual beli proyek yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan komisi sebesar 15%, yang berujung pada tidak optimalnya pembangunan di daerah tersebut.

BACA JUGA:  Wujudkan PALI Agamis Heri Amalindo Berangkatkan Puluhan Warga Tunaikan Umroh Gratis

“Selain itu, kami mendesak DPRD Provinsi Sumut untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas dugaan jual beli proyek dengan fee 15% yang melibatkan pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Pj Bupati Tapteng diduga tidak netral dalam Pilkada Tapanuli Tengah 2024,” tegas Febri Pebiansyah, salah satu orator, di hadapan aparat kepolisian dan perwakilan anggota DPRD.

Dalam aksinya, AMPUN Sumut juga menyerukan agar Sugeng Riyanta lebih fokus menjalankan peran sebagai pemimpin daerah daripada bertindak seolah-olah sebagai jaksa yang mengadili.

Mereka meminta DPRD Sumut untuk merekomendasikan pencopotan Sugeng Riyanta dari jabatannya sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah.

Setelah menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap, para demonstran diterima oleh perwakilan DPRD Sumut, yang diwakili oleh Sofyan, staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Sumut.

BACA JUGA:  Tari Saman Asal Gayo Lues Berhasil Meraih WBTB di Ajang PKA

Massa kemudian mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan aksi mereka ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk lanjutan dari protes mereka. (Bes)