NUSANTARA

Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tiga Ranperda Disetujui

×

Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tiga Ranperda Disetujui

Sebarkan artikel ini

KANDANGAN – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Hermansyah, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II untuk Persetujuan Bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten HSS pada Jumat (02/08/2024).

Tiga Ranperda yang disetujui tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Kusasi, SE, S.AP, MM.

Turut hadir dalam rapat tersebut para Anggota DPRD Kabupaten HSS, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.

BACA JUGA:  Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Jami Ibrahim Daha Utara

Dalam penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi seperti PKS, Nasdem, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra-PAN, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, MM, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terlaksananya rapat paripurna.

“Kita telah mendengarkan bersama laporan hasil rapat gabungan Komisi serta pendapat akhir fraksi–fraksi dan akhirnya telah disampaikan persetujuan terkait tiga Ranperda tersebut,” ucapnya.

Beliau berharap, Perda RPJPD Tahun 2025-2045 yang disusun ini dapat menjadi pedoman bersama dalam mensukseskan pembangunan Bumi Rakat Mufakat.

Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat berkebutuhan khusus, sehingga menjamin terpenuhinya hak mereka.

BACA JUGA:  BSPSU Bersama Pesantren Modren Gelar Silaturahmi Kebangsaan dan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemula

Sedangkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi jembatan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Berbagai pertanyaan dan catatan selama pembahasan menunjukkan bahwa pola kerjasama dan kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif telah berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan,” tambahnya.

Pj. Bupati HSS juga menegaskan bahwa dukungan dari para Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten HSS dalam semangat membangun Bumi Rakat Mufakat sangat diharapkan oleh masyarakat.

“Mari kita bahu-membahu sesuai dengan tugas dan kewenangan kita, untuk memenuhi harapan seluruh masyarakat Bumi Rakat Mufakat,” ucapnya. (*)