BANDUNG – Akses pintu masuk ruangan petugas kantor Samsat Bandung Tengah yang beralamat di Jalan Raya Kawaluyaan, Kota Bandung, Jawa Barat menggunakan kunci pasword.
Lantas, apa tujuan pintu tersebut menggunakan kunci pasword? Apakah pasword kunci pintu tersebut hanya diketahui oleh petugas Samsat Bandung Tengah saja? Apakah hal tersebut memang diperbolehkan?
Dan seperti apa standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di kantor Samsat Bandung Tengah?
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Suharto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Kamis(12/6/2025) siang, hingga kini belum memberikan penjelasan.
Bahkan anak buah Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Dodi Darjanto ini diduga sengaja diam alias bungkam. (Sugiyanto)













