MEDAN | Korban pelecehan seksual yang dialami sejumlah santri di Rumah Tahfidz Qur’an yang terletak di Percut Sei Tuan itu ternyata telah tiga kali dilaporkan wali santri ke Polrestabes Medan.
Ketiga laporan itu dilayangkan para wali santri di bulan Juni dan September 2024. Ketiga santri itu yakni AR, FH dan RH.
Salah seorang wali santri, SR menerangkan bahwa ia dan wali dari FH membuat pengaduan di bulan Juni. Sementara wali dari RH melakukan pelaporan di bulan September.
“Korban ada 3 orang yang buat laporan. Bulan Juni dua orang melaporkan. Kalau orang tua si RH buat laporannya bulan September kemarin,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (8/11/24).
Lanjut SR, saat ia menginterogasi anaknya, AR tak mengaku. Tapi setelah dirayu, AR pun buka suara bahwa ia dilecehkan dari Desember 2023 hingga Januari 2024.
AR pun mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa beberapa rekannya yang lain juga mengalami hal serupa.
“Katanya kawannya nggak tahu, nggak terhitung lagi,” lanjutnya.
Terkait pelecehan yang dialami AR, SR mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan dalih keberkahan ilmu. Jika para santri melayaninya, maka ilmu yang didapat akan berkah.
“Jam tengah malam, sebelum salat tahajud. Disuruh kusuk dulu, lama-lama dicium. Biar ilmunya berkah pelaku minta dilayani. Itu anak saya di emut-emut sampai keluar,” jelasnya.
Sementara DA, wali dari santri FH menerangkan bahwa ia sempat mengalami sakit akibat peristiwa yang menimpa anaknya. DA mengaku menjalani perawatan beberapa saat sebelum akhirnya bisa beraktifitas kembali seperti semula.
“Saya stroke kemarin dengar masalah anak saya. Jadi saya sekarang nggak mau cerita yang mengingat itu,” ucapnya.
DA pun menegaskan bahwa anaknya FH merupakan salah satu korban pelecehan tersebut. DA merasa sedikit lega pasca pimpinan pondok berinisial MHP telah diamankan.
Pasalnya, hingga saat ini perempuan yang tinggal di Medan Denai itu mengaku anaknya berulang kali memimpikan teman-temannya yang masih berada di RTQ tersebut.
“Anak saya mimpiin kawan-kawannya di sana. Jadi kepikiran dia gimana lah kawan ku di sana. Apa digituin juga,” sebutnya bertanya-tanya.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan MHP.
Namun perwira berpangkat dua balok emas itu enggan membeberkan berapa korban yang telah dilecehkan pelaku di RTQ tersebut.
“Benar (ada 3 laporan). Untuk lebih jelasnya ke kasi humas ya,” ujarnya singkat. (Adi)