KABANJAHE (MAWARTA) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (26/01/2026)
Dalam suasana apel yang khidmat tersebut, Bupati Karo memberikan arahan tegas mengenai kedisiplinan dan etika kerja di era digital. Ada momen menarik saat Bupati memanggil beberapa orang ASN untuk maju ke barisan depan guna memberikan arahan langsung secara persuasif namun tegas.
Bupati Karo menekankan bahwa penggunaan perangkat elektronik, khususnya handphone (HP), harus berlandaskan pada profesionalisme. Beliau mengingatkan agar ASN tidak terjebak pada penggunaan gadget yang tidak produktif selama jam kerja.
“Saya minta seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Karo untuk menggunakan handphone sesuai kebutuhan kerja. Gunakan teknologi ini dengan baik dan benar untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, bukan justru menghambatnya,” tegas Bupati Karo.
Poin Penting Arahan Bupati Karo :
1. Prioritas Pelayanan: Handphone harus menjadi alat pendukung percepatan koordinasi kerja, bukan sarana hiburan di waktu dinas.
2. Etika Bermedia Sosial: ASN diingatkan untuk menjaga marwah institusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya (hoaks) atau konten yang melanggar kode etik.
3. Kedisiplinan Waktu: Bupati Karo menyoroti pentingnya fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing tanpa terdistraksi oleh penggunaan gadget yang berlebihan.
Di akhir arahannya, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.kes berharap agar momentum apel ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Tanah Karo. (Hasan)













