BREAKING NEWS

Perwakilan PGRI dan PPNI Kabupaten Aceh Tamiang RDP Ke Komisi I DPRK Aceh Tamiang

×

Perwakilan PGRI dan PPNI Kabupaten Aceh Tamiang RDP Ke Komisi I DPRK Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Komisi I DPRK Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal tenaga kontrak dan honorer di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang dirumahkan.

Rapat dengar pendapat Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang dengan perwakilan PGRI dan PPNI Kabupaten Aceh Tamiang terkait dengan nasib tenaga honor atau PPPK bertempat di ruang kerja Komisi I, Senin(09/01/23).

Ketua PGRI Aceh Tamiang Nurdin, S. Pd. MM, Menyampaikan kepada Pimpinan Kolektif DPRK bahwa Untuk seluruh honorer PDPK di Kabupaten Aceh Tamiang, harus tetap lanjut diperpanjang SK nya, Karena begitu banyak permasalahan yang timbul akibat dirumahkannya Honorer PDPK.

Permasalahan yang timbul di Dinas Pendidikan, tepatnya di sekolah-sekolah, mereka harus di Gaji oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Permasalahan yang timbul Anggaran dana BOS RKAS 2023 sudah Online. Sudah tidak bisa di ubah-ubah lagi, jadi bagaimana mau Memberi Gaji untuk Guru honorer PDPK, jika mereka honorer PDPK tidak berkerja dan mendapatkan Jam mengajar di sekolah mereka, dan terdaftar di DAPODIK, Honorer PDPK tidak bisa mendaftar untuk P3K, Ini menjadi permasalahan yang sangat urgent dan harus segera ada solusi nya.

Guru, ini bukan permasalahan yang mudah, bahwa Guru perkelas 1 orang, dan menjadi seorang Guru tidak bisa di Sambil tidak bisa 1 orang Guru mengajar di 2 atau 3 kelas sekaligus, sehingga kami Dari PGRI Aceh Tamiang berharap dan memeberikan solusi agar honorer PDPK tetap dilanjutkan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Lahan Jagung Didesa Laukesumpat Diterpa Banjir , Danramil 09/LB : Diminta Kepada Warga Supaya Tetap Waspada

Ketua forum Honorer PDPK Bunyamin, S. Sos. I menambahkan bahwa dirinya sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Aceh Tamiang, bahwa soal pendidikan ini bukan main-main, harus ada solusi secepatnya, apapun caranya SK honorer PDPK harus di lanjutkan.

Terkait honorer PDPK-T, Jasmed yang dirumahkan juga, Bunyamin berharap Kepada DPRK agar memanggil kepala Dinas Kesehatan, apa hal, sehingga honorer PDPK-T di rumahkan juga, karena Tenaga Jasmed adalah Garda terdepan Ketika masa Covid 19, maka dari itu harus ada pertimbangan, masa covid mereka terdepan, mengapa selesai Covid-19 mereka di campakkan.

Bunyamin berharap agar seluruh Honorer PDPK dan juga PDPK-T, tetap harus di lanjutkan, keseluruhan nya yang bermula dari 2.032 orang dan sekarang melebihi sekisaran 3.870 orang, dan ini bukan angka yang Kecil, ini sama juga dengan PHK Massal, pemkab belum bisa buka lapangan kerja, malah buat ribuan pengangguran,” pungkasnya.

Miswanto selaku Ketua Komisi 1 menanggapi apa yang disampaikan Ketua PGRI dan Bunyamin, kami akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan RSUD Muda Sedia terkait tenaga jasa medis(jasmed). Ada 8,5 miliar yang tersedia untuk outsourcing, ini harus dibagi semua, kita berupaya bagaimana caranya agar semua tenaga honor masih bisa dipekerjakan dengan angka yang sudah ada.

Wakil Ketua 1, Fadlon SH dalam kesempatan ini menambahkan harus ada kesepakatan dan tindakan cepat yang diambil oleh legislatif untuk berkoordinasi kepada Kepala Dinas terkait.

BACA JUGA:  Pemkab Asahan Gelar Rakorpem Bulan September 2022

Wakil Ketua II, Muhammad Nur menegaskan, dari awal DPR sangat berupaya untuk memperjuangkan SK Honor, Namun kami lihat tidak ada upaya untuk itu, Anggaran 8,5 miliar ini kalau bisa kita bagi kita bagikan merata supaya SK honor ini dapat diperpanjang, kepada ketua komisi kita upayakanlah permohonan mereka, kita coba berupaya dari masa jabatan kita sekarang ini,” ucap wakil ketua II.

Erawati juga menegaskan, intinya kami dari DPRK sangat berupaya memperjuangkan PDPK, banyak juga masyarakat yang datang mengadu kepada saya bercerita masalah ini, dimana mata pencaharian mereka terputus, dimana mereka harus menghidupi keluarga mereka, sekarang malah dirumahkan tanpa berpenghasilan, saya berharap hari ini kita sama-sama berjuang dan kemanapun kita tempuh agar mereka bisa terselamatkan.

Sugiono Sukandar menambahkan, kita ini tergantung dengan kode rekening jadi kita bisa mediasi ke gubernur terkait masalah ini, karena daerah lain juga menganggarkannya.

Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST. Menyimpulkan apabila tidak diperpanjang SK Tenaga Honor PDPK akan berakibat pada kendala dalam pendaftaran P3K, Ketua komisi 1 akan memanggil BKPSDM terkait masalah ini dan Komisi III akan memanggil BPKD untuk menanyakan sejauh mana rasionalisasi anggaran SKPK, kami juga dari DPRK akan berkoordinasi dengan PJ Bupati terkait masalah ini.