BREAKING NEWSNUSANTARA

Personil Satpol PP Sergai di Marahi Bapak Baju Biru di Lokasi Galian C

×

Personil Satpol PP Sergai di Marahi Bapak Baju Biru di Lokasi Galian C

Sebarkan artikel ini
Rahim Baju Biru Saat Marah Petugas Satpol PP Srgai

MAWARTANEWS.com, SERGAI |

Personil Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai tiba tiba didatangi lalu dimarahi bapak berbaju kaos biru, kejadian itu terjadi saat Satpol PP Sergai menertibkan aktifitas Galian C yang diduga ilegal di lokasi tambang galian C di Dusun VI Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah, rabu (5/7/2023).

Informasi yang dihimpun, pria berbaju kaos biru itu diketahui bernama Rahim warga Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. ia datang bersama temannya bernama Murat yang tidak lain pengusaha Galian C itu.

“Kalau disini distop disana distop juga ya, jangan tebang pilih, mau tau saya dimana disini Perda nya yang bisa menyetop Galian C,” kata Rahim.

Dia menyebut, saya juga bagian dari kalian, disini ada banyak Galian C didesa ini saja ada tiga, di tempat ini satu dan yang satu lagi punya CH, di Perbaungan Ada, di Sei Bamban ada, tertibkan semua jangan pilih pilih.

BACA JUGA:  Rutan Kelas I Medan Fasilitasi Pelatihan Kepemimpinan untuk Balai Diklat Keagamaan

Sambung Rahim mengatakan tempat lokasi Galian C ini juga sudah saya surati ke Polda untuk segera ditutup, uda saya tembuskan ke Pemprov Sumut, Cuman memang saya tidak membuat tembusan ke kalian Pemkab Sergai karena saya tau ini bukan rananya kabupaten, ini rananya Provinsi.

Dikatakan Rahim yang mengaku sebagai rakyat jelata mengatakan Apalagi pesan Bupati Sergai kepada saya jika ada truck Galian C yang melintasi Jalan Kabupaten segera ditangkap.

“Intinya ciptakan dahulu Perda Galian C, baru kalian tertibkan,”ungkapnya.

Sementara dilokasi yang sama, Kasi Penegak Perda Erwin Tarigan dan Kabid Trantibum Kamal Saragih Satpol PP Kabupaten Sergai mengaskan tidak ada tebang pilih.

“Sesuai aduan baik lisan dan tulisan dari masyarakat, Media dan LSM kepada kami, kami akan tidak tegas tanpa terkecuali karena kegiatan galian c yang kami duga tanpa mengantongi izin sudah merugikan negara,” kata Erwin Tarigan dengan Tegas.

BACA JUGA:  Seorang Terduga BD Narkoba di Desa Nagur Kabur Melihat Polisi

Sebelumnya informasi yang dihimpun, Satpol PP Kabupaten Sergai sebelumnya sudah menyurati dua Lokasi Galian C yang diduga Ilegal untuk diberhentikan sementara sebelum usaha Galian C itu memiliki surat izin resmi.

Namun, sepertinya para pengusaha Galian C itu tampak keberatan dengan adanya surat edaran dari Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, dan Para Pengusaha Galian C itu bersihkukuh untuk melanjutkan aktifitas Galian C tersebut.