MAWARTANEWS.com, Jakarta | Sekjen Asah Pena Indonesia, Anastasia Rima Hendrarini, secara resmi membuka Diskusi Inklusi sebagai awal dari Bulan Aksi Pendidikan untuk Semua yang akan berlangsung April-Mei 2024. Diskusi ini diadakan di Bunda Berkah Café & Resto dan merupakan kolaborasi antara PT Pendidikan Insan Bestari dengan berbagai pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Lovely, CEO & Founder PT Pendidikan Insan Bestari, mengungkapkan terima kasihnya atas partisipasi dalam Sandi Kerlip, Sekolah Anak Mandiri dengan Pendidikan Berbasis Hak Anak. Sandi Kerlip merupakan sekolah yang berbeda, dimana anak-anaknya belajar di kafe dan untuk pertama kalinya dibuka di Bunda Berkah Café & Resto dan Bali House, Pamulang.
Diskusi ini juga menjadi momen untuk mengulas Permendikbud No. 22 tahun 2023 yang menjadi topik hangat. Pertanyaan muncul mengenai apakah permendikbud ini sudah inklusif terhadap pendidikan nonformal. “Apakah permendikbud ini sudah inklusif terhadap pendidikan nonformal?” tanya koordinator Akademi Suluh Keluarga, penyelenggara Kultur Parenting.
Ketua Umum Asah Pena Indonesia, Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si, Psikolog, juga berbicara tentang sejarah UU Perlindungan Anak dan pentingnya hak belajar anak. “Pemenuhan hak atas pendidikan bisa pendidikan formal, non formal, dan informal. Beberapa peserta didik di pendidikan nonformal diterima di Harvard dan berbagai perguruan tinggi terkemuka,” kata Kak Seto.
Namun, diskusi juga mengungkapkan hambatan dan tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal, seperti ketersediaan sarana prasarana, registrasi ijin operasional, dan pemenuhan persyaratan administrasi bagi anak-anak marjinal.
Di sisi lain, beberapa hambatan lainnya mencakup keterbatasan jumlah dan kualitas SLB, serta orientasi pemerintah daerah yang belum sepenuhnya memprioritaskan pemenuhan hak anak.
Solusi yang diusulkan oleh peserta Diskusi Inklusi antara lain:
1. Menata prosedur pengaduan tertulis sebagai bukti awal jika advokasi litigasi berlanjut ke class action.
2. Menyiapkan advokasi seiring dengan masuknya revisi UU Sisdiknas.
3. Memperkuat pelembagaan Asah Pena Indonesia untuk melaksanakan akreditasi yang inklusif dan ramah anak.
Kesimpulannya, diskusi Inklusi ini menegaskan pentingnya pendidikan inklusif dan ramah anak dalam mencapai target pendidikan berkualitas untuk semua pada 2030. Seluruh peserta juga menekankan bahwa nilai ideologi Pancasila harus menjadi landasan dalam perjuangan pemenuhan hak konstitusi semua warga negara. (*)













