SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Perjudian Togel Merajalela di Namorambe: Apa yang Dilakukan Pihak Berwenang?

×

Perjudian Togel Merajalela di Namorambe: Apa yang Dilakukan Pihak Berwenang?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Judi Togel. (Istimewa).

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Wilayah hukum Polresta Deli Serdang, khususnya di Polsek Namorambe, dikabarkan masih mengalami maraknya aktivitas judi Togel (Toto Gelap) yang beroperasi tanpa hambatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aktivitas perjudian tersebut dilaporkan terjadi di beberapa Desa Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut informasi yang dihimpun, Kapolsek Namorambe, AKP Ringgas Lubis, telah dikritik oleh warga setempat karena dianggap tidak serius dalam menangani dan memberantas aktivitas judi ilegal tersebut.

Warga yang merasa resah dengan maraknya judi Togel ini telah meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Efendi, untuk melakukan tinjauan ulang terhadap jabatan Kapolsek Namorambe dan Ipda Ade yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Namorambe di bawah naungan Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA:  Guru Besar Unimed Perkuat Kolaborasi Global: Kuliah Tamu dan Riset Bersama UKM Malaysia

Pak Ginting, salah satu warga di Kecamatan Namorambe, mengemukakan keprihatinannya terhadap situasi ini.

Ia menyatakan, “Kalau memang tidak mampu menangani kasus judi seperti yang diperintahkan oleh Kapolri, sebaiknya jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrimnya ditinjau ulang oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara.”

Warga lainnya juga menambahkan keprihatinan serupa terhadap kurangnya tindakan tegas terhadap praktik judi ilegal yang meresahkan masyarakat.

Meskipun begitu, hingga berita ini terbit, belum ada respons atau tanggapan resmi yang diberikan oleh Kapolsek Namorambe terkait isu judi Togel yang terus memunculkan keprihatinan di masyarakat. (Son)