HAMPARAN PERAK – Maraknya Peredaran Narkotika jenis Sabu sudah sangat meresahkan warga Dusun 3 Sei Baharu, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (14/6/2025).
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa terduga “Big Bos” bandar narkotika itu disebut-sebut berinisial GN alias Awang, menurut informasi warga, bandar sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis haramnya. Ia tak tersentuh, licin seperti belut.
GN alias Awang terkenal licin dan belum pernah tersentuh hukum Aparat Penegak Hukum.
Dikarenakan sang bandar diduga memiliki becking oknum yang siap setiap saat memberikan informasi terkait pergerakan dan penangkapan dirinya.
”Saya memang mengetahui dan benar bahwa bandar narkoba bernama GN itu sudah bertahun jualan sabu di Sei Baharu ini, dan belum pernah ditangkap Polisi. Khabarnya bos diatasnya orang kuat dan setoran, tapi setoran kemana kita tak tau,” ucap warga.
Hal Senada juga dikatakan Butet salah satu warga lainnya yang mengatakan, peredaran narkotika jenis sabu di Dusun 3 Sei Baharu, Desa Hamparan perak, Kecamatan Hamparan Perak, memang bagaikan menjual kacang goreng Laris manis.
“Kalau peredaran barang haram itu tidak segera bersihkan, bukan tidak mungkin Desa Hamparan perak bisa menjadi kota Cowboy,” kata Ibu 4 anak itu.
Warga sekitar berharap kepada Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwan Rumapea dan Kapolres Pelabuhan Belawan, terkhusus jajaran Satnarkoba polres pelabuhan belawan dan Kapolda Sumut, selaku pimpinan aparat hukum di wilayah ini agar secepatnya turun ke lokasi bertindak tegas memberantas peredaran narkoba di desa Sei Baharu, karena sangat meresahkan.
“Kita tunggu aja tindakan dari Kapolsek dan Kapolresnya,” tegas Warga tersebut.
Terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap bandar itu.
“Baik Mas akan segera dilidik tim dan ungkap mas, terimakasih”, ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane. (Hendra)













