TNI POLRI

Percepat layanan Cek fisik di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar, Petugas Lakukan Jemput Bola

×

Percepat layanan Cek fisik di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar, Petugas Lakukan Jemput Bola

Sebarkan artikel ini
Kapokja cek fisik di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar, Aipda Dedi. S. (Foto: Mawartanews.com/Sugiyanto).

MAWARTANEWS.com, BANDUNG |

Animo masyarakat wajib pajak yang datang ke gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar di masa pemberlakuan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bebas bea balik nama kendaraan bermotor periode 16 Oktober – 16 Desember 2023 belum begitu ramai.

Hal itu sampaikan oleh Kapokja cek fisik di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar, Aipda Dedi. S saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/10/2023) sore.

“Untuk jumlah wajib pajak ada sedikit peningkatan, tapi untuk saat ini semua alhamdulillah masih terkendali” ujarnya.

Dedi mengatakan, meskipun belum ramai, namun untuk mengantisipasi agar tidak terjadi antrian panjang dalam proses cek fisik di gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar, kita melakukan berbagai upaya salah satunya yakni sistem pola jemput bola kepada wajib pajak.

BACA JUGA:  Kapolsek Medan Tuntungan Pos Padat Lalin di Jalan Jamin Ginting

Contohnya yang pertama, untuk formulir cek fisik kita bagikan lebih awal ke wajib pajak dengan sistem jemput bola.

“Kalau misalkan berkasnya memang masih banyak meskipun di waktu jam istirahat, kita upaya agar bisa cepat selesai. Supaya wajib pajak bisa menyelesaikan adminitrasi nya ataupun proses lainnya loket selanjutnya,” katanya.

Terus yang kedua, untuk petugas yang membagikan formulir cek fisik yang tadinya hanya satu orang kita tambah lagi menjadi dua orang supaya bisa lebih cepat.

“Ini juga bagian dari pelayanan. Selain biar bisa lebih cepat terlayani agar bisa lanjut ke proses selanjutnya, upaya ini juga dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi antrian panjang pada proses cek fisik,” tukasnya.

BACA JUGA:  Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE Bertindak Cepat Usut dan Mediasi Kasus Perundungan di SMP N 2