MEDAN – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut yang berlangsung Jumat (29/11/2024) di Ruang Rapat Direksi Gedung PT Bank Sumut, Medan, mengeluarkan keputusan mengejutkan.
Rapat yang dipimpin Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Agus Fatoni, memutuskan memberhentikan Komisaris Independen Bank Sumut, Khairy Hanim Rangkuti.
Sebagai pengganti, RUPS tersebut menetapkan dua nama baru sebagai komisaris, yaitu Muhammad Arman Effendy Pohan dan M. Ismael Parenus Sinaga.
Namun, keputusan ini menuai banyak sorotan, terutama terkait kualifikasi dan latar belakang kedua tokoh tersebut.
Kontroversi di Balik Penunjukan
Masuknya Effendy Pohan dan Ismael Sinaga disebut-sebut sebagai bentuk “balas jasa” dari PJ Gubsu Agus Fatoni.
Effendy Pohan, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024, juga dikenal sebagai mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.
Ia pernah terseret dugaan kasus tindak pidana korupsi, meski akhirnya divonis bebas pada 2022.
Sementara itu, Ismael Sinaga, yang kini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, sebelumnya pernah ditunjuk Agus Fatoni sebagai Pjs Wali Kota Gunung Sitoli.
“Apakah seorang mantan terduga Tipikor layak mengawasi Bank Sumut? Kerja PJ Gubsu Agus Fatoni ini sangat keterlaluan,” ungkap seorang sumber kepada media ini, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, RUPS Luar Biasa ini digelar hanya dua hari setelah Pilkada Gubernur Sumut pada 27 November 2024, sehingga memicu pertanyaan mengapa Agus Fatoni tidak menunggu gubernur definitif untuk melakukan pergantian komisaris.
Respons Bank Sumut
Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, belum memberikan tanggapan terkait keputusan ini. Sementara itu, Humas Bank Sumut, Andi Kurnia, menjelaskan bahwa kedua nama tersebut belum resmi menjabat karena masih harus menjalani proses fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terkait pencalonan dua pejabat Pemprovsu, masih ada proses seleksi di tingkat otoritas,” jelas Andi Kurnia.
Andi juga menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam proses seleksi ini.
Minim Kehadiran Pemegang Saham
RUPS Luar Biasa ini juga diwarnai ketidakhadiran mayoritas bupati dan wali kota yang merupakan pemegang saham Bank Sumut.
Salah satunya adalah Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, yang merupakan pemegang saham terbesar kedua setelah Pemprov Sumut.
“Saya menghadiri peringatan ulang tahun Tapanuli Selatan di Sipirok,” ujar Dolly kepada wartawan.
Pertanyaan Publik
Penunjukan Effendy Pohan dan Ismael Sinaga yang tidak memiliki latar belakang perbankan memunculkan pertanyaan besar.
Apakah Bank Sumut, sebagai salah satu bank daerah yang diandalkan, tidak memerlukan komisaris dengan pengalaman kuat di bidang perbankan?
Keputusan ini tidak hanya memantik kritik publik, tetapi juga mengundang perhatian terkait integritas proses seleksi di tubuh Bank Sumut.
Publik kini menunggu hasil fit and proper test oleh OJK sebagai penentu akhir kelayakan kedua calon komisaris ini. (*)