MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Dalam upaya memperdalam pemahaman tentang pentingnya kebijakan pelayanan perpanjangan merek secara elektronik, Tim Analisis dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengunjungi Rutan Kelas I Medan di Wilayah Kerja Kemenkumham Sumatera Utara pada Rabu (03/04/24).
Acara ini diselenggarakan di Aula Muladi Rutan, dengan Tim dari BSK Kemenkumham yang dipimpin oleh Ibu Bintang M Tambunan, diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, dan para Pejabat Struktural lainnya.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengumpulkan data lapangan terkait dengan evaluasi implementasi kebijakan Pendaftaran dan Perpanjangan Merek (POP Merek) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Tim analisis melakukan wawancara mendalam (In Depth Interview) dan mengumpulkan data sekunder dari petugas Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker) di Rutan.
Rutan Kelas I Medan telah mendaftarkan merek produk hasil karya warga binaannya ke Dirjen KI sebagai bagian dari perlindungan terhadap produk, pencegahan penyalahgunaan merek oleh pihak lain, dan memperluas jangkauan produk baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu, tim analis dari BSK Kemenkumham juga berkesempatan untuk melihat langsung tempat produksi dan pembuatan produk warga binaan yang mereknya didaftarkan, yaitu di Bimker Rutan Kelas I Medan.
“Setelah melihat langsung Bimker, saya melihat potensinya sangat bagus. Tetapi, masih ada ruang untuk peningkatan. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi warga binaan di Rutan Medan untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka,” ujar Bintang.
“Semoga Rutan Medan terus berkembang dan meningkatkan kualitasnya. Satu hal yang pasti, kita harus tetap memiliki semangat untuk memajukan dan mendidik masyarakat, terutama para warga binaan kita,” tambahnya. (Son)













