MAWARTANEWS.com, KARO |
Kembali mencuat pada bulan Februari 2024, isu penyalahgunaan narkoba di Rutan Kabanjahe menimbulkan kehebohan di masyarakat. Namun, Karutan (Kepala Rumah Tahanan Negara) kelas IIB di Kabanjahe, Chandra Tarigan, memberikan klarifikasi bahwa berita tersebut merupakan ulangan dari informasi yang sudah dijelaskan dan diklarifikasi pada bulan September 2023.
Dalam klarifikasi terbarunya, Karutan Chandra Tarigan menjelaskan bahwa video yang beredar adalah rekaman lama yang telah diperiksa dan dikenai sanksi pada bulan Desember 2023.
Namun, kejanggalan muncul ketika seorang calon legislatif (Caleg) pada bulan Desember 2023 telah menyampaikan video tersebut kepadanya dengan maksud meminta bantuan dana kampanye.
“Meskipun permintaan tersebut ditolak, video tersebut kemudian dijadikan alat untuk mencemarkan nama baik Rutan Kabanjahe,” kata Chandra Tarigan, Jumat (1/3).
Lebih lanjut, Karutan Chandra Tarigan mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2023, setelah pemindahan warga binaan ke Rutan Humbahas, pihak Rutan Kabanjahe bersama TNI, Polri, dan BNN Karo telah melakukan razia gabungan serta tes urine yang hasilnya negatif dari narkoba.
Hasil serupa juga diperoleh dari razia yang dilakukan oleh pihak Kanwil pada tanggal 26 Februari 2024, menunjukkan keadaan bersih di dalam rutan, Intinya berita video itu sudah lama kita klarifikasi dan sudah lakukan tindakan, Pungkasnya. (Son)