MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Pengelolaan Pasar Petisah II kini resmi beralih dari PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS) ke PUD Pasar Medan, memberikan harapan baru bagi pedagang dan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Peralihan ini terjadi seiring berakhirnya kontrak antara Pemko Medan dan PT GKKS.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melalui Asisten Ekbang Pemko Medan, Agus Suriyono, mengonfirmasi hal ini saat memimpin apel.
“Perjanjian antara Pemko Medan dan PT GKKS telah selesai. Artinya, PT GKKS harus menyerahkan semua aset, yang telah diaudit oleh inspektorat,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa pengambilalihan harus dilakukan sesuai prosedur. “Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan karena ini adalah hak Pemko Medan dan masyarakat Kota Medan,” tambahnya.
Direktur Utama PUD Pasar Medan, Suwarno, menjelaskan bahwa kontrak pengelolaan Pasar Petisah II berakhir pada 15 Maret 2024, sesuai surat pemberitahuan dari Pemko Medan pada 2 Mei 2024.
Berdasarkan hal ini, PUD Pasar Medan memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan pasar.
Setelah surat serah terima bangunan dikirim pada 6 Mei 2024 dan tidak direspon oleh PT GKKS, PUD Pasar Medan mengirimkan Surat Peringatan (SP) bertahap hingga SP ketiga. Akhirnya, pengambilalihan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suwarno berharap, pengelolaan oleh PUD Pasar Medan akan memberi kepastian dan kenyamanan bagi pedagang.
“Sejak kontrak berakhir, para pedagang bingung soal pembayaran kontribusi. Pengambilalihan ini diharapkan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi mereka,” ungkap Suwarno.
Pedagang menyambut positif perubahan ini. Seorang pemilik toko berharap pemeliharaan pasar menjadi lebih terjangkau.
“Kami bersyukur PUD Pasar yang kelola. Pemeliharaan bisa lebih terjangkau biayanya,” ujarnya.
Pedagang lain berharap perbaikan fasilitas, seperti sirkulasi udara yang lebih baik, untuk meningkatkan kenyamanan pembeli.
Dengan pengelolaan baru ini, diharapkan Pasar Petisah II bisa memberikan kontribusi yang lebih baik bagi PAD Kota Medan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta fasilitas bagi para pedagang dan pembeli. (*/Son)













