Medan (MAWARTA) – Sistem pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menjadi sorotan tajam publik. Hal ini menyusul kaburnya seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan usai menjalani persidangan, Rabu (17/12/2025) sore.
Tahanan tersebut diketahui bernama Eko Septian (35), warga Bandar Kalipah, Kabupaten Deli Serdang, terdakwa kasus pencurian. Peristiwa memalukan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, tepat setelah Eko Septian selesai disidangkan di Ruang Kartika PN Medan, Jalan Kejaksaan, Kota Medan.
Ironisnya, Eko Septian dilaporkan kabur tanpa hambatan berarti, meski masih mengenakan pakaian tahanan Kejari Medan. Kaburnya terdakwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar pengawalan tahanan serta efektivitas pengamanan di lingkungan pengadilan.
Seorang petugas keamanan (satpam) PN Medan yang enggan disebutkan namanya membenarkan peristiwa tersebut kepada wartawan.
“Iya bang, memang ada tahanan Kejari Medan yang kabur habis sidang di Ruang Kartika. Tapi tolong jangan sebut nama saya,” ujarnya singkat sambil meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (19/12/2025).
Hingga kaburnya tahanan tersebut, belum terlihat adanya penjelasan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Medan terkait prosedur pengamanan yang dijalankan saat itu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan, Dapot Dariarma, yang dilantik oleh Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap pada 5 Februari 2024 lalu, sempat tidak merespons konfirmasi awak media yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Namun, beberapa saat setelah pemberitaan ini ditayangkan, Dapot Dariarma akhirnya memberikan klarifikasi singkat dan menyebutkan bahwa tahanan tersebut telah berhasil diamankan kembali.
“Maaf lae, nggak keangkat tadi, lagi banyak kerjaan aku,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, sebagaimana dikutip dari TKP Medannews. (*)













