SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Pengaduan Masyarakat ke Polda Sumut Turun 31 Persen Sepanjang 2025, Kamtibmas Ikut Membaik

×

Pengaduan Masyarakat ke Polda Sumut Turun 31 Persen Sepanjang 2025, Kamtibmas Ikut Membaik

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat memaparkan refleksi akhir tahun Polda Sumatera Utara 2025
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat memaparkan refleksi akhir tahun Polda Sumatera Utara 2025. (Foto: Istimewa)

Medan (MAWARTA) – Polda Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan jumlah pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Data tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam refleksi akhir tahun yang dipaparkan Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (30/12/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolda Sumut mengungkapkan, jumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Sumut dan seluruh jajaran Polres mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, pengaduan masyarakat tercatat sebanyak 1.207 laporan, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 826 laporan atau berkurang sekitar 31 persen.

“Pada tahun 2025, angka pengaduan masyarakat menurun dibandingkan tahun 2024,” ujar Irjen Whisnu dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Rakor Propam-POM TNI, Kapolda Sumut Komitmen Tegakkan Disiplin dan Berantas Narkoba

Menurut Whisnu, penurunan tersebut tidak terlepas dari semakin ketatnya pengawasan internal terhadap kinerja personel Polri di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, penguatan langkah preventif serta respons cepat aparat kepolisian di lapangan turut berkontribusi dalam menekan potensi gangguan keamanan.

Namun demikian, Kapolda Sumut menegaskan bahwa data penurunan pengaduan masyarakat tetap harus dicermati secara objektif. Ia tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang memilih untuk tidak melaporkan permasalahan yang dialaminya.

“Ini menandakan apakah masyarakat tidak mau melaporkan, atau justru berkat kinerja lembaga pengawasan internal terhadap laporan masyarakat yang semakin optimal,” jelasnya.

Selain penurunan pengaduan masyarakat, Polda Sumut juga mencatat penurunan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 62.168 kejadian, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 60.627 kejadian, atau turun sebesar 2,48 persen.

BACA JUGA:  “Maafkan Kami”, Ketika Kapolda Sumut Bicara dengan Hati di Hari Bhayangkara

Irjen Whisnu menilai penurunan tersebut sebagai indikasi meningkatnya kegiatan preventif serta kecepatan respons aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Itu menandakan kegiatan preventif meningkat. Hal ini ditandai dengan turunnya angka kriminalitas yang sebelumnya tinggi menjadi lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya. (Red)