Musi Banyuasin – Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Sumsel, Satpolair Polres Musi Banyuasin (Muba), dan Polsek Sungai Lilin berhasil mengevakuasi jenazah seorang pria yang diduga sebagai korban kebakaran sumur minyak di areal rawa Sungai Dawas, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Jenazah ditemukan pada hari Minggu (21/7) sekitar pukul 11.00 WIB di pinggir Sungai Dawas.
Korban yang teridentifikasi bernama Liswandi, lahir di Sungai Lilin pada 4 April 1982, bekerja sebagai buruh harian lepas.
Korban ditemukan oleh tim Polairud Polres Muba dengan kondisi tubuh berlumur minyak, tanpa luka bakar, dan pakaian yang masih lengkap, namun dalam keadaan membengkak.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sungai Lilin menggunakan mobil ambulans.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, Alfin (19 tahun, keponakan korban) dan Nadi (45 tahun, kakak kandung korban), Liswandi sempat berpamitan dengan istri sebelum pergi ke lokasi sumur minyak yang terbakar bersama mereka untuk memeras minyak.
Keluarga korban menolak jenazah untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut karena ingin segera memakamkannya.
Polisi telah melakukan beberapa langkah awal seperti cek tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi dengan tim evakuasi Ditpolairud Polda Sumsel, tim medis RSUD Sungai Lilin, serta membuat berita acara penolakan autopsi. Dokumentasi dan pelaporan juga telah dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, Polres Muba bersama Ditpolairud dan BPBD Kabupaten Muba akan melakukan patroli gabungan di sekitar lokasi Sungai Dawas dan koordinasi dengan Basarnas untuk pencarian korban lainnya jika ada laporan masyarakat terkait kebakaran sumur minyak.
Pemerintah Kabupaten Muba juga diharapkan segera mengambil langkah mitigasi untuk memadamkan api di lokasi tersebut. (*)