SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Pendaftaran Dibuka: Uji Kompetensi Wartawan PWI Sumut Tahun 2023

×

Pendaftaran Dibuka: Uji Kompetensi Wartawan PWI Sumut Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada akhir Agustus 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu, PWI Provinsi Sumut juga akan melakukan ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.

Ketua PWI Prov. Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan dan akan menampung peserta sebanyak 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi muda, madya, dan utama.

“Kita rencanakan UKW kali ini diikuti oleh 60 orang peserta terdiri dari kelas muda, madya, dan utama, tergantung kepada jumlah yang mendaftar,” ujar Farianda Putra Sinik didampingi oleh Sekretaris SR Hamongan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warsan, Sabtu (29/7).

Sebelum pelaksanaan UKW, PWI Sumut juga akan melaksanakan workshop dan pra UKW untuk memberikan pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini akan kita laksanakan dalam satu hari, sedangkan UKW akan berlangsung selama 2 hari,” kata Farianda.

BACA JUGA:  Kamarudin Simanjuntak Tampil Selaku Kuasa Hukum Komisaris PT Kiyad Industri

Farianda menambahkan bahwa workshop atau pra UKW diselenggarakan untuk memberikan pembekalan kepada para calon peserta UKW.

Pendaftaran peserta UKW akan dibuka mulai tanggal 31 Juli 2023, dan ditutup pada tanggal 05 Agustus 2023. Tempat pendaftaran berada di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.

Untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya adalah minimal telah menjadi wartawan selama 1 tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah memiliki sertifikat UKW muda selama 3 tahun, dan naik ke kelas utama minimal harus telah memiliki sertifikat UKW madya selama 2 tahun.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai dengan standar dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sambil mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.

Farianda menambahkan bahwa dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga akan menggelar ujian kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2023.

“Untuk ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya, atau utama,” ujar Farianda.

BACA JUGA:  Bupati Karo Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama DPRD kabupaten Karo

Farianda juga menegaskan bahwa calon peserta UKW dan ujian kenaikan status anggota PWI yang berasal dari luar Kota Medan harus melalui rekomendasi dari PWI kabupaten/kota wartawan bersangkutan berdomisili.

“Hal ini kita lakukan agar tertib administrasi dan koordinasi, sehingga memudahkan PWI Sumut dalam melakukan seleksi calon peserta UKW dan ujian kenaikan status nantinya,” ujar Farianda.

Bagi yang berminat untuk mengikuti ujian kenaikan status anggota biasa PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4, Medan, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. (*/Son).