Medan (MAWARTA) – Polemik dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terus bergulir.
Warga kembali mengeluhkan bau menyengat serta dampak lingkungan akibat aktivitas pengelolaan cangkang sawit dan limbah produksi perusahaan tersebut.
Tim Ditreskrimsus dan DLH Sumut Turun ke Lokasi
Senin (20/10/2025), tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut meninjau lokasi dan mengambil sampel air dari rumah-rumah warga terdampak.
Namun, kehadiran aparat justru menyisakan tanda tanya, karena diduga ada oknum polisi yang bersikap tidak empatik dan terkesan membela perusahaan.
Seorang anggota Ditreskrimsus berinisial S bahkan melarang wartawan melakukan wawancara di area pengambilan sampel.
“Abang wartawan kan tahu aturannya. Abang ke Humas Polda Sumut langsung kalau mau informasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Sikap tersebut menuai sorotan publik, sebab kehadiran wartawan di lapangan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan hak masyarakat atas informasi.
DLH Ambil Sampel dari Tiga Rumah Warga
Petugas DLH Sumut, Gidion Ritonga dan Munthe, mengambil sampel air sumur dari tiga rumah warga — Pantas Sinurat, Bindu Simanjuntak, dan Surianto Panjaitan — di Gang Sahabat, Dusun I.
Menurut petugas DLH bermarga Munthe, cuaca hujan bisa mempengaruhi hasil uji laboratorium.
“Curah hujan dapat mempengaruhi kadar polusi air. Kami hanya mengukur pH di lapangan, uji lengkap akan dilakukan di laboratorium,” jelasnya.
Kuasa hukum warga, Riki Irawan, SH, MH, meminta agar pengambilan sampel diulang pada saat cuaca cerah demi hasil yang lebih valid.
“Kami harap pengambilan sampel dilakukan kembali saat tidak hujan, agar hasil uji laboratorium menggambarkan kondisi nyata,” katanya.
Riki juga mendesak agar DLH turut mengambil sampel udara dan residu di atap rumah warga, karena residu tersebut bisa menjadi indikator kuat adanya pencemaran udara dari aktivitas industri.
Warga Rasakan Dampak Langsung
Salah satu warga terdampak, istri Surianto Panjaitan, memperlihatkan kondisi rumahnya yang mengalami retak-retak. Ia menduga getaran alat berat dari pabrik di belakang rumahnya menjadi penyebab kerusakan tersebut.
“Setiap malam terdengar suara mesin dan bau menyengat dari arah pabrik. Kami tidak bisa tidur nyenyak,” ungkapnya.
Warga mengaku telah berulang kali melapor ke pemerintah desa hingga kabupaten, namun belum ada tindakan tegas terhadap perusahaan.
Aksi Protes dan Aduan ke 12 Lembaga Negara
Sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, puluhan warga dari Gang Listrik, Gang Sahabat, dan Gang Sejahtera yang tergabung dalam 28 kepala keluarga (KK) menggelar aksi protes menolak keberadaan gudang dan tempat penimbunan cangkang sawit PT Universal Gloves di tengah pemukiman padat.
Kuasa hukum warga juga telah melayangkan surat pengaduan resmi ke 12 lembaga negara, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Gubernur Sumatera Utara.
“Kami ingin hak warga atas lingkungan yang sehat dan layak dipenuhi. Pemerintah tidak boleh abai,” tegas Riki Irawan.
Sementara itu, perwakilan PT Universal Gloves, Hatta Aulia, enggan memberikan keterangan dan memilih meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Penegakan Hukum dan Transparansi Diuji
Kasus dugaan pencemaran lingkungan di Patumbak ini menjadi cermin lemahnya pengawasan industri di kawasan pemukiman.
Dugaan keberpihakan aparat terhadap perusahaan memperkeruh situasi dan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lingkungan.
Hasil uji laboratorium DLH Sumut nantinya akan menjadi penentu penting: apakah benar aktivitas PT Universal Gloves mencemari lingkungan, atau justru terdapat persoalan tata kelola industri yang belum tertib izin dan pengawasan. (Cr10)













