PANCUR BATU (MAWARTA) – Penanganan kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis inex terhadap seorang pria berinisial N.T di kawasan Hotel SN Pancur Batu, Rabu (20/5/2026), menjadi perhatian masyarakat.
Sebelumnya beredar informasi bahwa N.T diamankan aparat kepolisian dari Polsek Pancur Batu terkait dugaan kepemilikan beberapa butir inex.
Namun pihak kepolisian menyebut jumlah barang bukti yang diamankan hanya satu butir.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi Salam Tarigan, mengatakan penanganan perkara tersebut telah diserahkan ke Polrestabes Medan.
“Yang kami amankan 1 butir. Yang bersangkutan penanganannya diserahkan ke Polrestabes Medan dan di-TAT ke BNN,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari sejumlah sumber di lapangan, penangkapan tersebut disebut bermula dari adanya komunikasi antara pihak tertentu dengan yang bersangkutan sebelum dilakukan pengamanan oleh aparat kepolisian.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai kronologi lengkap penangkapan maupun status hukum N.T setelah diserahkan ke Polrestabes Medan.
Diketahui, TAT atau Tim Asesmen Terpadu merupakan proses asesmen yang dilakukan dalam penanganan perkara narkotika guna menentukan rekomendasi tindak lanjut terhadap seseorang yang diamankan.
Munculnya proses asesmen tersebut turut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait posisi N.T dalam perkara tersebut, apakah sebagai pengguna atau dalam kategori lain yang masih didalami aparat penegak hukum.
Masyarakat pun berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik serta menjaga kepercayaan terhadap upaya pemberantasan narkoba. (Tison)













