MAWARTANEWS.com, DELI SERDANG |
Selain mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor, Polsek Pancur Batu juga mengamankan seorang pria berinisial HG. Pria itu diduga merupakan penadah barang hasil curian. Pasalnya, di rumahnya, petugas menemukan sebanyak 22 unit sepeda motor dari berbagai jenis merk tanpa dokumen.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno menerangkan, dari hasil pengembangan kedua pelaku pencurian, Kasimta Saragih (33) dan Frans Andi Ginting (37), pihaknya berhasil mengamankan HG. HG diduga merupakan penadah dari sepeda motor hasil curian.
“Dari rumah itu kita temukan di pekarangan rumah maupun di belakang rumah dan di dalam rumah ada sekitar 22 sepeda motor yang patut kita duga merupakan hasil kejahatan,” bebernya.
Dari pemeriksaan, pemilik rumah dikatakan tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen puluhan sepeda motor itu. Petugas pun memboyong puluhan sepeda motor itu ke Polsek Pancur Batu.
“Untuk HG sedang di dalami oleh rekan kita di POM TNI. Barang bukti di dapat dari rumah yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga belum kita ambil keterangan karena langsung diserahkan ke sana (POM),” jelasnya.













