SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Pemuda Muhammadiyah Sunggal Soroti Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Perusahaan Melebihi Tonase

×

Pemuda Muhammadiyah Sunggal Soroti Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Perusahaan Melebihi Tonase

Sebarkan artikel ini
Foto diatas Muhammad Khairul Imam, S.H. foto dibawah situasi jalan rusak.

Sunggal (MAWARTA) – Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sunggal mengalami kerusakan parah. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan tersebut diduga kuat disebabkan oleh banyaknya kendaraan berat milik perusahaan dan pabrik yang beroperasi di wilayah Sunggal.

Kendaraan tersebut kerap membawa muatan melebihi beban tonase yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Muhammad Khairul Imam, S.H., selaku pengurus Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Sunggal, menyampaikan bahwa kondisi ini bukan hanya merugikan masyarakat pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Jalan di Sunggal seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat dengan aman dan nyaman. Namun, akibat kendaraan perusahaan yang melanggar aturan tonase, kerusakan jalan semakin parah dan membahayakan warga,” tegasnya dalam keterangan persnya, Selasa (16/9).

BACA JUGA:  Brimob Polda Sumut Gelar “Jumat Berkah” di Tanjung Balai, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

Pemerintah telah mengatur batas tonase kendaraan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya.

Dalam aturan tersebut, setiap perusahaan wajib mematuhi kapasitas jalan dan kendaraan yang dioperasikan. Pelanggaran terhadap aturan ini bukan hanya merusak infrastruktur publik, tetapi juga termasuk kategori pelanggaran hukum.

Pemuda Muhammadiyah Sunggal mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk:

1. Melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan perusahaan yang beroperasi di wilayah Sunggal.
2. Memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan tonase.
3. Segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sudah rusak agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat.

Disisi lain Khairul Imam juga menyatakan salah satu contoh kerusakan jalan terjadi berada pada Jalan Bangun Mulia yang terletak Di Desa Medan Krio.

BACA JUGA:  DPRD Pali Gelar Rapat Paripurna Ke-13 Terima Draf Raperda APBD Tahun 2024 Dari Pemda

Khairul Imam, S.H menuturkan agar Pimpinan Kecamatan Sunggal khususnya Pemerintah Desa Medan Krio memberikan Teguran kepada pihak-pihak perusahaan apabila terdapat pelanggaran.

“Pemuda Muhammadiyah berdiri bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak atas infrastruktur yang layak. Jangan sampai kepentingan perusahaan merugikan kepentingan publik,” pungkas Muhammad Khairul Imam, S.H.