SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Bukan Pemko! Ini Pihak yang Sebenarnya Mengelola Dana Rp1,5 Triliun Bank Dunia

×

Bukan Pemko! Ini Pihak yang Sebenarnya Mengelola Dana Rp1,5 Triliun Bank Dunia

Sebarkan artikel ini
Rico Waas menegaskan dana Rp1,5 triliun dikelola BBWS, bukan Pemko Medan.
Rico Waas menegaskan dana Rp1,5 triliun dikelola BBWS, bukan Pemko Medan. (Foto: Mawarta/Ist)

Medan (MAWARTA) – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mengelola dana bantuan dari Bank Dunia senilai Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan.

Dana tersebut sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rico menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi publik yang menyebut Pemko Medan menerima dan mengelola bantuan tersebut.

“Tidak benar ada dana Rp1,5 triliun dikelola Pemerintah Kota Medan. Dana itu adalah dana World Bank yang sepenuhnya dikelola BBWS, karena penanganan infrastruktur sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujar Rico kepada wartawan di Medan, Rabu (3/12/2025).

Proyek Dikelola BBWS, Pemko Hanya Penerima Manfaat

Rico menjelaskan, Pemko Medan hanya bertindak sebagai pihak yang menerima manfaat pembangunan, sekaligus membantu sisi administratif seperti sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT Kemerdekaan, Pemko Medan Ikut Pawai Pembangunan Pemprov Sumut

“Seluruh pengerjaan dilakukan BBWS. Pemko hanya menjalankan fungsi administratif dan berkomunikasi dengan warga,” sebutnya.

Program Pengendalian Banjir Sudah Direncanakan Sejak 2022

Menurut Rico, perencanaan pengendalian banjir sudah disusun sejak 2022. Dalam dokumen awal terdapat enam titik penting, termasuk Sungai Babura, Sungai Badera, dan pembangunan beberapa kolam retensi.

“Tiga di antaranya tidak jadi, tetapi yang masih on progress sampai sekarang adalah normalisasi Sungai Badera, pembangunan kolam retensi Selayang, dan normalisasi Sungai Kera,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengerjaan sejumlah lokasi telah memasuki tahap berkelanjutan dan Pemko ikut membantu proses pembebasan lahan melalui Dinas Perkim.

Tidak Ada Uang Masuk ke Rekening Pemko

Rico kembali menegaskan bahwa bantuan Bank Dunia tidak pernah masuk ke kas daerah.

BACA JUGA:  Pelatih Renang di Asahan Ditahan Usai Videonya Menendang Alat Vital Guru Olahraga Viral

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada uang Rp1,5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana itu sepenuhnya dikelola BBWS,” tegasnya.

Harapan Pengendalian Banjir Medan Lebih Optimal

Dengan serangkaian proyek yang tengah berjalan, Rico berharap keberadaan normalisasi sungai dan kolam retensi dapat mempercepat penurunan debit air setiap kali terjadi hujan deras di Medan.

“Kami terus berkoordinasi dengan BBWS. Beberapa waktu lalu kami juga meninjau langsung kolam retensi Selayang sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir,” ujarnya.

Proyek normalisasi Sungai Badera, normalisasi Sungai Kera, serta pembangunan kolam retensi Selayang menjadi fokus utama hingga 2026.

Pembebasan lahan sebagian besar telah rampung, dan Pemko Medan memastikan tetap mendampingi setiap proses demi kelancaran pembangunan. (*)