Selanjutnya Tim gabungan dengan peralatan ringan maupun alat berat bergerak menuju titik lokasi yang telah ditentukan tempat berdirinya bangunan liar diatas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan. Turut hadir dalam pembongkaran tersebut Kabid Tibun dan Transmas Satpol PP Wanrau Malau, perwakilan Polrestabes Medan dan perwakilan Kodim 0201/Medan serta Lurah se- Kecamatan Medan Baru.
Dijelaskan Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan Wanrau Malau, pembongkaran ini hari kedua di Kecamatan Medan Baru. Hal ini dikarenakan banyaknya bangunan liar yang berada di wilayah tersebut. Ada sekitar 22 bangunan yang dibongkar, untuk hari ini ada 7 unit yang dibongkar oleh petugas.
“Ini hari kedua kita lakukan pembongkaran Bangunan liar. Ada 7 unit bangunan/ pos yang berhasil kita bongkar. Selain pos OKP ada juga bangunan PK5 yang termasuk dalam pembongkaran. Kita akan terus lakukan penertiban ini sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melancarkan aliran air guna mencegah banjir. Selain itu untuk ketentraman dan ketertiban umum,” Sebutnya.
Adapun 7 bangunan atau Pos OKP yang berdiri di atas drainase yang berhasil tim gabungan bongkar berada di jalan Abdullah Simpang jalan Kangkung Lubis (Pos Kamling), Jalan Darat Simpang Jalan Tomat Kelurahan Darat (Pos Kamling), Jalan Sei Beras Kelurahan Babura Bangunan Pedagang Kaki Lima (PK5), Jalan Sei Beras Kelurahan Babura Pos Kamling, Jalan Panglima Nyak Makam Simpang Jalan Pare Kelurahan Darat (Pos Kamling) dan bangunan PK5 di Jalan Zulkarnain Kelurahan Merdeka.













