MAWARTANEWS.com, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menggelar kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Aula Sultan Serdang Komplek kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (24/1/2023) kemarin.
Di hadapan unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sergai, Bupati H Darma Wijaya saat membuka kegiatan menyebut jika dalam menjalankan roda pemerintahannya, desa membutuhkan dana yang tidak sedikit, karena begitu besarnya pendapatan desa, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik,
Bupati juga meminta kepada para Kades untuk dapat mewujudkan harapan masyarakat tersebut melalui pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan lewat pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“ Pemkab Sergai telah menerbitkan Perbup No. 88 tahun 2022 tentang Perubahan atas Perbup No.4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Perbup itu intinya Pemerintah Desa akan menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa melalui Cash Management System (CMS) mulai Tahun 2023 ini,” kata Bang Wiwik sapaan akrab Bupati.
Ia menegaskan kepada para Camat agar lebih intens dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, sehingga dana desa benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“ Saat ini serba digital, kita pun harus dapat mengikuti perkembangan zaman. Memang tantangannya semakin berat. Oleh sebab itu, para Kades dan Aparatur Pemerintah Desa agar semakin semangat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM nya, bukan justru sebaliknya. Karena semuanya itu demi kebaikan bagi desa dan kita semua,” harap Bupati Darma Wijaya sembari menutup sambutannya.(*).