NUSANTARA

Pemkab Sergai Dorong Nelayan Terapkan Penangkapan Ikan Berkelanjutan

×

Pemkab Sergai Dorong Nelayan Terapkan Penangkapan Ikan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekdakab Rusmiani Purba saat Paparan Penyerahan Bantuan kepada Nelayan.

SERGAI – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, menghadiri acara penyerahan bantuan perahu nelayan berukuran di bawah 5 gross ton (GT) beserta kelengkapannya di Pantai Mangrove, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Selasa (15/10/2024).

Pj. Sekdakab Rusmiani Purba mengemukakan bahwa program ini merupakan bagian dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional di Sergai.

Kemudian ditegaskan pula pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut, sejalan dengan kebijakan “Ekologi sebagai Panglima”.

Ia menekankan bahwa kebijakan perikanan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada perlindungan sumber daya laut melalui praktik perikanan yang berkelanjutan.

“Nelayan Sergai harus menjadi contoh dalam penerapan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan. Saya bangga karena nelayan kita tidak menggunakan alat tangkap merusak seperti pukat trawl,” ujar Rusmiani.

BACA JUGA:  Belum Terima Gaji Dari Agustus Hingga Desember, Kades Beserta Perangkat se-Sergai Meradang

Ia menambahkan, Dinas Perikanan, Polairud, dan KPLP Tanjung Beringin secara rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran dari nelayan luar yang menggunakan alat tangkap terlarang.

Rusmiani juga menjelaskan bahwa sekitar 9.091 penduduk Sergai berprofesi sebagai nelayan, mayoritasnya adalah nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil dengan alat tangkap sederhana seperti jaring insang dan rawai.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah akan segera menerapkan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2023.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya laut. “Nelayan yang memahami dan menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur akan membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gedung Baru PKK Kabupaten Sergai Diresmikan

Kepala Dinas Perikanan Sergai, Dr. Klaudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, dalam arahannya, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memaksimalkan bantuan yang diberikan. Ia juga mengungkapkan bahwa tantangan utama di Balai Benih Ikan (BBI) Melati II adalah ketersediaan air yang masih bergantung pada irigasi pertanian.

“Dengan tambahan fasilitas di BBI Melati II, kami berharap produksi benih ikan akan meningkat, mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menyediakan benih ikan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Klaudia. Ia juga menekankan perlunya inovasi dalam teknologi budidaya perikanan serta pentingnya monitoring dan evaluasi program secara efektif.

Penyerahan turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdullah Nasution, S.STP, M.S.P, Camat Perbaungan Edy Syahputra, S.STP, M.Si, serta para nelayan penerima bantuan.