NASIONAL

Pemkab Deli Serdang Resmikan SPBUN Program SOLUSI Nelayan di Kab. Deli Serdang

×

Pemkab Deli Serdang Resmikan SPBUN Program SOLUSI Nelayan di Kab. Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, DELISERDANG|

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang diwakili oleh Zulkifli Lubis (Kabid Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Deli Serdang) meresmikan lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 18.205.028 di Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (29/8).

Kegiatan ini berlangsung secara serentak dimana Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan peresmian secara langsung di Kab. Pekalongan dan secara daring untuk SPBUN di wilayah lainnya. SPBUN di Deli Serdang ini merupakan bagian dari Program Solar untuk Koperasi (SOLUSI) Nelayan.

“Program ini tentu bertujuan untuk mendekatkan akses bbm kepada nelayan, sehingga tangkapan nelayan dapat lebih besar dan memberikan kesejahteraan lebih bagi nelayan” kata Teten Masduki saat lauching Program SOLUSI Nelayan yang dilaksanakan secara daring di Kabupaten Pekalongan (29/8).

Program SOLUSI Nelayan adalah program bersama antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN dan Pertamina Patra Niaga. Tujuan program ini adalah untuk memenuhi ketersediaan dan
aksesibilitas Bahan Bakar Minyak atau produk lainnya bagi nelayan yang merupakan anggota koperasi nelayan.

Kegiatan di Kab. Pekalongan diantaranya dihadiri oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, Direktur Infrastruktur & Logistik PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution,
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, serta perwakilan dari pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:  Kolaborasi Masif Pertamina Grup Dengan Mitra, Sokong Keberlanjutan dan NZE

Sementara di Kab. Deli Serdang dihadiri oleh Zulkifli Lubis mewakili Bupati Deli Serdang, Dra Rabiatul Adawiyah selaku Kadis Koperasi dan UKM Kab. Deli Serdang dan Luthfi Kukuh mewakili Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Secara daring Direktur Infrastruktur & Logistik PT Pertamina (Persero) mengatakan, ada tujuh lokasi percontohan program SOLUSI Nelayan yang berjalan dengan baik yaitu di Aceh Besar, Deli Serdang, Indramayu, Pekalongan, Semarang (Akhir oktober beroperasi), Surabaya (Akhir oktober beroperasi) dan Lombok Timur.

“Keberadaan SPBUN ini tentu dapat menekan biaya operasional nelayan yaitu sekitar 60% biaya melaut berasal dari biaya BBM, sehingga kehadiran BBM ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk mendekatkan akses energi bagi nelayan untuk melaut” ujar Alfian.

Adapun supply dan distribusi SPBUN di Deli Serdang ini disupply dari Fuel Terminal (FT) Medan Group yang berjarak sekitar 54 Km dengan skema single handling. SPBUN ini memiliki kapasitas tangki hingga 3.000 liter dan volume kuota per bulan sekitar 100 KL.

BACA JUGA:  Upacara HUT RI Ke 78 Tahun 2023. Dipimpin Camat Namanteran Amsyah Perangin-angin Sebagai Inspektur Upacara Dan Berlalan Lancar

SPBUN ini juga telah menerapkan Program Subsidi Tepat yaitu sebagai upaya mengoptimalkan penyaluran Solar JBT (Subsidi) agar tepat sasaran. Pendaftaran Subsidi Tepat bagi nelayan cukup mudah, nelayan dapat datang ke SPBUN membawa identitas pribadi dan surat rekomendasi, melakukan registrasi dan verifikasi on-site oleh operator SPBU, setelah itu terbitlah QR Code/NIK terdaftar.

Ketua Koperasi Nelayan Berkah Laut, Tri Perdi menambahkan, SPBUN di Deli Serdang ini bekerja sama dengan Koperasi Nelayan Berkah Laut dan kehadiran SPBUN ini berdampak baik bagi kelompok nelayan yang dapat dengan mudah memperoleh bahan bakar untuk melaut.

“Kami sangat berterimakasih atas terwujudnya harapan kami terhadap SPBU Nelayan ini. Kehadiran SPBUN ini sangat membantu kami dan semoga menjadi berkah bagi kami nelayan di Deli Serdang” ungkapnya.

SPBUN Koperasi Berkah Laut melayani kebutuhan BBM Solar JBT untuk 122 Nelayan dengan jumlah kapal 203 kapal. SPBUN hanya melayani pengisian BBM untuk nelayan yang merupakan anggota koperasi.

Sebagai informasi, berdasarkan Perpres No.191/2014 ada syarat nelayan dapat memperoleh BBM subsidi diantaranya bagi nelayan yang memiliki kapal/alat tangkap di bawah 30 GT.