SERGAI – Tim Opsnal Polsek Perbaungan telah berhasil menangkap AK alias Aleh (50) satu dari tiga pelaku pencurian yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan.
Meskipun satu pelaku sudah diamankan, Budiono, korban pencurian tersebut, masih merasa belum puas dengan hasil kerja tim kepolisian sektor Perbaungan.
Budiono menyampaikan rasa ketidakpuasannya saat diwawancarai oleh Mawartanews.com di sebuah kafe di Kecamatan Sei Rampah, Jumat (5/7/2024).
“Pelakunya kan ada tiga orang, satu orang sudah diamankan, dua orang lagi berinisial S dan R harus segeralah ditangkap,” tegasnya.
Bagi Budiono, penangkapan satu pelaku belum cukup untuk memberikan rasa keadilan yang ia harapkan setelah mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih 11,5 juta rupiah akibat pencurian tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja Kaya Haloho, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mencari dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Kami sedang melakukan pencarian, mohon doa dan dukungannya semoga dua terduga pelaku lainnya segera tertangkap,” ujar Ipda Raja Kaya Haloho singkat.
Peristiwa pencurian ini telah dilaporkan oleh Budiono pada tanggal 9 Mei 2024 dengan nomor laporan LP/B/88/V/2024/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.
Dalam laporannya, Budiono mengungkapkan detail kejadian serta kerugian yang ia alami, berharap agar pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan menangkap semua pelaku yang terlibat.
Upaya penangkapan satu pelaku ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Lubuk Bayas dan sekitarnya.
Namun, masih adanya dua pelaku yang bebas berkeliaran menimbulkan kekhawatiran dan tuntutan agar pihak kepolisian bekerja lebih cepat dan efektif.
Pihak Polsek Perbaungan sendiri memastikan bahwa mereka akan terus mengintensifkan pencarian dan berharap dapat segera membawa para pelaku lainnya ke hadapan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya karena kerugian yang dialami oleh Budiono, tetapi juga karena menyangkut rasa aman dan keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.
Dukungan dan kerjasama dari masyarakat setempat juga sangat diharapkan untuk membantu kepolisian dalam menangkap pelaku-pelaku yang masih buron.
Dengan perkembangan ini, masyarakat berharap agar Polsek Perbaungan dapat segera menyelesaikan kasus ini sepenuhnya, memberikan rasa aman, dan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.