Karo (MAWARTA) – Satreskrim Polres Tanah Karo menangkap seorang pria berinisial Rizky Ashari Ramadhan (28) yang diduga mencuri sepeda motor dan peralatan bengkel milik warga di Berastagi. Pelaku diamankan di kawasan Jermal 15, Medan Amplas pada Rabu (12/11/2025) dini hari.
Kasus ini bermula ketika korban, Perkasa Barus (28), pemilik bengkel di Jalan Jamin Ginting, Simpang Desa Raya, Berastagi, hendak membuka usahanya pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Ia mendapati gembok bengkel dalam kondisi rusak.
Setelah memeriksa bagian dalam bengkel, ia menemukan sejumlah barang hilang, yakni:
1 unit mesin las Lakoni 900 watt, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam
Korban kemudian mencoba mencari barang-barang tersebut di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya dan akhirnya melapor ke Polsek Berastagi.
Dari penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku di sebuah kios ponsel di Jermal 15, Medan Amplas.
Tim dipimpin Kanit I Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H langsung bergerak dan mengamankan pelaku sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.
Pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kanit I Reskrim, IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan cepat anggota.
“Kami bergerak setelah mendapat informasi posisi pelaku. Saat pengembangan, pelaku melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada pelaku lain,” ujar Henry. (Tison)













