TASIKMALAYA – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat pada 30 Juni 2025 mendatang, jumlah wajib pajak di kantor Samsat Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Baur STNK Samsat Kota Tasikmalaya, Aipda Suhud Rohman.
“Jadi kalau untuk di Samsat Kota Tasikmalaya khususnya memang bulan Juni ini peningkatan (wajib pajak) nya lumayan,” ujar Aipda Suhud Rohman personel Satlantas Polres Kota Tasikmalaya pada Senin (16/6/2025) sore.
Suhud mengatakan, bahwa peningkatan jumlah wajib pajak di kantor Samsat Kota Tasikmalaya sudah terjadi sejak awal program diberlakukan dari tanggal 20 Maret 2025 lalu.
“Itu kan dari awal meningkatkan, nah begitu 1 bulan itu mulai agak turun, tapi mulai Juni ini (jumlah wajib pajak) naik lagi,” ungkapnya.
Sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan, kata Suhud, dalam pelaksanaannya tidak ada kendala yang dihadapi.
“Kalau kendala gak ada, cuman mungkin dalam pelaksanaannya kami memohon kepada para wajib pajak dalam prosesnya yang tadinya sebentar jadi lama karena memang jumlah wajib pajaknya banyak” ucapnya.
Selama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kata Suhud, pihaknya menyiapkan kuota formulir cek fisik sebanyak 500 unit per harinya.
Suhud juga mengatakan, apalagi ada wajib pajak yang sudah terlalu datang ke kantor Samsat Kota Tasikmalaya, namun tidak kebagian kuota formulir cek fisik tetap akan di data supaya besoknya bisa langsung ikut antrean.
“Sebelumnya pernah formulir cek fisik gak di kuota, ternyata itu kami di sini (kantor Samsat Kota Tasikmalaya) sampai jam 11 malam, karena jumlah wajib pajak yang daftar hampir 1.000 orang,” ujarnya.
“Nah kami lakukan evaluasi karena kasihan sama pihak bank (bjb) nya juga karena jam 11 malam baru bisa beres, akhirnya diberlakukan lah kuota formulir cek fisik yang per harinya dibatasi hanya 500 unit per unit. Alhamdulillah untuk saat ini berjalan dengan lancar meskipun jam 4-5 masih belum beres,” sambungnya.
Untuk di kantor Samsat Kota Tasikmalaya sendiri, kata Suhud, tidak ada wajib pajak yang datang sejak subuh seperti di kantor Samsat lainnya di Jawa Barat.
“Kalau di sini (wajib pajak yang datang ke kantor Samsat Kota Tasikmalaya) tetap normal, wajib pajak mulai ngantri itu jam kerja biasanya setelah 8 dan itu juga sudah dikasih nomor antrian, itu juga gak membludak. Tapi seiring berjalannya waktu jam 9 itu wajib pajak mulai penuh, jadi gak ada yang ngantri dari subuh,” ujarnya.
Terkait dengan penambahan petugas, kata Suhud untuk sementara ini tidak ada penambahan petugas.
“Alhamdulillah kalau sementara ini masih mencukupi, karena memang sesuai dengan kebutuhan di sini, jadi tidak ada penambahan petugas karena semua proses masih terkendali dengan baik,” pungkasnya. (Sugiyanto)













