SERGAI – MR (16) seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Bintang Bayu diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (10/12/2024) malam, di dekat areal lapangan bola kaki Perkebunan Sarang Giting kecamatan Dolok Masihul, MR (16) korban penganiayaan mengalami luka pukulan di sekitar wajahnya dan tendangan dibagian sekitar badannya oleh sekelompok OTK.
Selain itu, MR (16) juga mendapat ancaman dengan senjata tajam untuk dipaksa oleh sekelompok OTK untuk mengaku bahwa dirinya sebagai anggota geng motor.
” Awalnya aku di pukuli mereka, lalu aku dipaksa mengaku kalau aku anggota geng motor, karena terpaksa akhirnya aku mengakui sebagai anggota geng motor karena aku diancam mereka dengan celurit, lalu mereka memvideokan aku saat membuat pengakuan”, ujar korban didampingi ibu kandungnya, saat ditemui di kediamannya, Rabu (11/12/2024).
Takut terjadi peristiwa yang tidak diinginkan terhadap anaknya, kini Ibu Korban telah melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Dolok Masihul untuk di tindak lanjuti sesuai dengan bukti Surat Penerimaan Laporan Pengaduan (SPLP) Nomor STPL/B/93/XII/2024/SPKT/Polsek DOLOK MASIHUL/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 11 Desember 2024.
Kapolsek Dolok Masihul melalui Kanit Reskrim Ipda Qory Siregar membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dan sedang mendalami kasus ini,” ujarnya dengan singkat.