MEDAN – Dari lima belas tersangka berbagai kasus, dua tersangka merupakan sepasang suami isteri. Keduanya ditangkap karena mencuri puluhan karung bawang putih di salah satu gudang di Jalan Berlian Sari, Kedai Durian, Medan Johor.
Keduanya yakni Wiellianto, 29 tahun dan Umi Kalsum Pulungan, 27 tahun. Pasuteri itu ditangkap atas laporan Winama Suhardi, 79 tahun.
Dalam laporannya, pedagang bawang putih itu mengaku kehilangan bawang putihnya puluhan karung.
Polisi pun menangkap kedua pelaku, Kamis (13/3/2025) di gudang penyimpanan bawang putih, di Jalan Berlian Sari, Kedai Durian, Medan Johor.
Saat itu keduanya sedang memuat bawang putih untuk dijual ke Pasar Simpang Limun.
“Keduanya beraksi dengan rekannya M yang masih kita buru. Peran Wiellianto dan M yang memikul bawang ke mobil dan Umi Kalsum menunggu di depan gudang memantau situasi,” kata Taryono, Senin (17/3/2025).
Dalam menjalankan aksinya, Pasutri itu menggunakan mobil Fortuner BK 1145 AIP milik Wiellianto.
Diterangkan Wiellianto, gudang tersebut merupakan milik orang tuanya. Ia mengaku terpaksa mencuri dagangan orang tuanya untuk mencari biaya kontrakan.
“Itu punya orang tua ku. Sudah delapan kali aku ngambil. Uangnya untuk biaya kehidupan ku sama isteri ku, untuk bayar kontrakan,” kata Wiellianto kepada awak media, Senin (17/3/2025).
Dalam setiap menjalankan aksinya, ia menjual bawang putih kepada R seharga Rp 400 ribu per karung.
“Sudah sekitar delapan kali. Tanggal 10 aku ambil 5 karung, tanggal 11 aku ambil 6 karung, tanggal 13 itu aku ambil 8 karung,” tuturnya. (Adi)













