BREAKING NEWS

Pasutri Asal Dumai di Tangkap Polisi Sergai, Baca ini Kasusnya

×

Pasutri Asal Dumai di Tangkap Polisi Sergai, Baca ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
RM dan RIL Pasangan Suami Istri Warga Dumai Provinsi Riau Diamankan Polisi Sergai

MAWARTANEWS.com, SERGAI |

Tidak membutuhkan waktu lama, RM (28) dan RIL Pasangan suami istri (Pasutri) asal kota Dumai di tangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Sergai di tempat persembunyiannya di Jalan Bunga Terompet Kota Medan, Jumat (1/9/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Keduanya di tangkap atas laporan Muhammad Bilal (28) warga Jln. Meranti II RT/RW 002 Desa Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Provinsi Riau di Polres Sergai, Jumat (1/9/2023) sekitar 18.00 WIB, Karena kedua pasangan suami istri tersebut sudah melarikan 1 Unit mobil miliknya warna cokelat Metalic BM 1630 HF beserta STNK.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra S.I.K kepada Mawartanews.com membenarkan penangkapan kedua Pasangan suami istri tersebut.

BACA JUGA:  AKBP Oxy Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke 78 tahun, Begini Pesan Mensos RI

“Benar, RM (28) dan RIL pasangan suami istri warga Kota Dumai Provinsi Riau ditangkap Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Sergai, dimana Muhammad Bilal sebagai korban dalam laporan polisinya mengatakan mobil miliknya dilarikan kedua pasutri itu, Nah kejadiannya di Jln. Umum Dusun 1 Rampah Kota tepatnya di Rumah Makan Ayam Pendek Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” katanya, Sabtu (2/9/2023).

Dijelaskan AKP Yoga, modus kedua pelaku berpura pura meminjam mobil korban untuk buang air kecil ke SPBU.

“Jadi awalnya pelaku RM (28) meminjam kunci mobil dengan alasan mau pergi ke SPBU untuk mengantarkan istrinya yang juga pelaku berinisial RIL membuang air kecil, kemudian pelaku RIL (istri RM) turun dari mobil meminjam HP milik korban dengan alasan mau menelepon, selanjutnya kedua pelaku pergi membawa mobil korban dan meninggalkan korban sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kapolsek Sebut Motif Pelaku Pembacokan Karena Sakit Hati, Korban Tidak Kenal Dengan Pelaku

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pasangan suami istri dan berikut barang bukti di amankan ke Mapolres Serdang bedagai guna di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kedua pelaku Pasangan suami istri tersebut dan barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Satreskrim Poles Sergai guna Proses hukum lebih lanjut,” tutupnya AKP Yoga.