MAWARTANEWS.com, KARO [ Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH MH bersama dengan pejabat struktural melakukan langkah konkret untuk memastikan seluruh layanan yang diberikan di Rutan Kabanjahe sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada masyarakat pada hari Senin, 25/9/2023.
Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH MH , bersama dengan pejabat struktural telah berkomitmen untuk menjalankan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap semua layanan yang ada di dalam Rutan Kabanjahe.
“Kami sangat peduli terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.” Ujar Kepala Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan.
Monitoring dan evaluasi ini mencakup berbagai pelayanan kepada masyarakat mulai dari layanan kunjungan tatap muka, layanan penitipan barang dan makanan dan layanan video call, harus sesuai dengan standar prosedur yang ada. Dengan demikian, diharapkan semua proses di Rutan Kabanjahe dapat berjalan dengan baik dan efisien dan tidak terjadi adanya benturan kepentingan.
Sebagai syarat masyarakat dalam mendapatkan layanan harus membawa identitas diri seperti KTP, SIM atau KK,serta surat izin kunjungan dari penahan ( kejaksaan dan pengadilan) yang berlaku untuk Tahanan, serta Karutan juga mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pegawai pemberi layanan kepada masyarakat dengan mengutamakan 5S ( senyum,sapa, salam ,sopan dan santun) serta selalu berintegritas dalam melayani.
Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan berharap bahwa langkah-langkah ini akan menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam kualitas pelayanan yang diberikan khususnya kepada masyarakat.
[ Surbakti ]