MAWARTANEWS.com – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman Melaui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J. Purba menegaskan kebakaran yang melanda Kantin Koperasi Yang berada dilingkunggan Mapolres Dairi tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat.
Kantin Koperasi yang merupakan milik Polres Dairi yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang hangus terbakar, Kamis (12/1/2023) .
“Terkait peristiwa kebakaran yang terjadi, sama sekali tidak ada menghambat pelayanan di Polres Dairi. Jadi segala pelayanan di Polres Dairi tetap dilakukan, ” Tegasnya Rismanto
Dirinya pun menegaskan bahwa lokasi kebakaran bukan tempat menyimpan barang bukti, melainkan berkas logistik yang sudah lama.
“Perlu disini kami pastikan juga ditempat itu tidak ada yang namanya penyimpanan barang bukti terkait perkara pidana yang dilakukan penyidikan di Polres Dairi, ” Terangnya.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, bangunan yang terbakar bukan merupakan bagian vital yang ada di halaman Polres Dairi.
“Kami pastikan yang terbakar itu bukan lah bangunan utama Makopolres Dairi, tetapi selama ini difungsikan sebagai koperasi dan ada usaha kantin, ” Ujarnya.
Rismanto menjelaskan, bangunan tersebut dalam keadaan kosong, karena hanya beroperasi pada Siang hari.
“Kejadiannya sendiri itu terjadi pukul 4 pagi, jadi tidak ditempati, ” Terangnya.
Dirinya pun api dapat dipadamkan 1 jam kemudian setelah petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi mengerahkan 2 unit armada.
“Berkat dukungan dari Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, pada pukul 5 api sudah bisa dipadamkan, ” Ucapnya
Menurutnya, api diduga berasal dari korsleting listrik yang berada di dalam ruangan tersebut. Namun, pihaknya masih akan melakukan kordinasi dengan pihak Laboratorium forensik Polda Sumut untuk memastikan asal api tersebut.
“Untuk jumlah kerugian belum bisa dipastikan karena kita sedang melakukan inventarisis, namun bisa dipastikan barang – barang yang berada di dalam kantin Koperasi itu hangus semua, ” Tutupnya.