GARUT – Usai libur panjang dalam rangka peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, puluhan warga memadati kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Garut untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baik permohonan baru maupun perpanjangan, Sabtu (31/5/2025).
Meski bertepatan dengan akhir pekan, masyarakat khususnya warga Kabupaten Garut tetap antusias mengurus SIM. Seperti diketahui, selain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, SIM menjadi dokumen wajib bagi setiap pengendara yang hendak melintasi jalan raya, sebagaimana diatur dalam peraturan-undangan lalu lintas.
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan warga tampak antre dengan tertib dan teratur. Untuk meningkatkan serta pelayanan pemohon kenyamanan, Satlantas Polres Garut menyediakan berbagai fasilitas pendukung, di antaranya air minum gratis.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menghilangkan kejenuhan saat menunggu dengan menonton televisi yang tersedia, atau membaca koleksi buku di pojok baca yang telah disiapkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Garut dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Sugiyanto)











