NUSANTARAPolitik

Partai Perindo Raih Sejarah Baru: 1 Kursi di DPRD Kota Medan

×

Partai Perindo Raih Sejarah Baru: 1 Kursi di DPRD Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN | Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencatat sejarah baru dalam Pemilu 2024 dengan berhasil meraih 1 kursi di DPRD Kota Medan melalui Dapil 5 Medan.

Meskipun belum pasti siapa di antara dua calon legislatifnya yang akan menduduki kursi DPRD Medan karena penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih berlangsung, namun peluang terbesar tampaknya ada pada calon nomor urut 1 dari Perindo, Ir. Timbul Suryanto Limbong, SH, MH.

Wilayah Dapil 5 Kota Medan mencakup Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Polonia, dan Medan Maimun. Peluang Perindo meraih 2 kursi di dapil ini juga terbuka lebar mengingat hasil perolehan suara sementara dan basis suara yang dimiliki calon Perindo.

BACA JUGA:  Gula Putih Premium Subsidi PTPN VII Hadir di Pekan Raya Lampung 2023

Saat ini, suara Perindo di Dapil 5 Kota Medan sudah mencapai sekitar 18 ribu suara berdasarkan data rekap internal partai dan hasil tabulasi C1 plano.

Wakil Ketua Bidang Kader, Anggota, dan Saksi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sumut, Budianta Tarigan, menyebut bahwa dari hasil rekap internal, ada dua nama calon legislatif yang masih bersaing ketat, yakni Timbul Suryanto Limbong dan Binsar Simarmata.

Budianta menegaskan bahwa pencapaian satu kursi bagi Perindo merupakan pencapaian bersejarah dan menunjukkan semangat dan kerja keras semua calon Perindo di dapil Kota Medan 5 dalam meraih dukungan masyarakat.

“Partai Perindo cetak sejarah baru dengan meraih satu kursi dari Dapil 5 Kota Medan,” katanya.

BACA JUGA:  AKBP Beterman Silalahi Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Dairi Sampaikan Pesan Penting

Kemenangan ini menunjukkan momentum positif bagi Perindo dan menegaskan peran serta partai tersebut dalam panggung politik Kota Medan, serta menjanjikan representasi yang kuat bagi masyarakat di wilayah tersebut. (Red)