NUSANTARA

PAC GRIB JAYA Medan Tuntungan Serahkan SK Mandat Tugas kepada Pengurus Ranting Kelurahan Kemenangan Tani

×

PAC GRIB JAYA Medan Tuntungan Serahkan SK Mandat Tugas kepada Pengurus Ranting Kelurahan Kemenangan Tani

Sebarkan artikel ini
Ketua Ranting Grib Jaya Kemenangan Tani, Alex Ginting menerima SK Mandat Tugas dari Ketua PAC Grib Jaya Medan Tuntungan, Dwi Trisno Surbakti. (Foto: mawarta)

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Kecamatan Medan Tuntungan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) mandat tugas kepada Pengurus Ranting GRIB JAYA Kelurahan Kemenangan Tani.

Acara penyerahan ini berlangsung di Sekretariat PAC GRIB JAYA Medan Tuntungan, yang berlokasi di Jl Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin (2/9/2024) pukul 15.40 WIB.

Ketua Grib Jaya Ranting Kemenangan Tani terima SK Mandat Tugas dari Ketua PAC Grib Jaya Medan Tuntungan. (Foto: mawarta)

SK mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PAC GRIB JAYA Medan Tuntungan, Dwi Trisno Surbakti, didampingi oleh Ketua OKK, Siman Sinulingga, dan Sekretaris PAC, Sentosa Bangun.

Dalam sambutannya, Dwi Trisno Surbakti menyampaikan harapan agar Pengurus Ranting GRIB JAYA Kelurahan Kemenangan Tani yang baru menerima SK mandat ini dapat bekerja sama secara aktif dengan Pemerintah Kelurahan.

BACA JUGA:  Polres Pelabuhan Belawan Diminta Tindak Bandar Judi Tembak Ikan di Belawan

Ia juga mendorong mereka untuk terus mengembangkan organisasi melalui berbagai kegiatan positif yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kami berharap agar Pengurus Ranting GRIB JAYA Kelurahan Kemenangan Tani bisa terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kelurahan, serta mengembangkan organisasi ini dengan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dwi Trisno Surbakti.

Sekretaris PAC GRIB JAYA Medan Tuntungan, Sentosa Bangun, menambahkan bahwa setelah menerima SK, setiap Ketua Ranting diwajibkan untuk segera mendirikan kantor dan memasang plang organisasi dalam waktu tiga bulan.

Jika dalam periode tersebut persyaratan ini tidak dipenuhi, maka PAC akan melakukan peninjauan ulang terhadap SK yang telah diberikan.

“Setelah menerima SK ini, setiap Ketua Ranting harus memiliki kantor dan memasang plang organisasi dalam waktu tiga bulan. Jika tidak, maka kita akan meninjau ulang SK yang telah diberikan,” tegas Sentosa Bangun.

BACA JUGA:  Antusiasme Ribuan Kader Meriahkan Pelantikan Pengurus DPD GRIB Jaya Sumut

SK mandat tersebut diterima langsung oleh Ketua Ranting GRIB JAYA Kelurahan Kemenangan Tani, Alex Ginting, didampingi oleh Sekretaris Wasino Ady Sembiring, Bendahara Notaris Bangun, Wakil Sekretaris Tison Sembiring, serta pengurus ranting lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan Pengurus Ranting GRIB JAYA Kelurahan Kemenangan Tani dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan aktif dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya. (Tison)