BANDUNG — Antusiasme masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat terus meningkat menjelang berakhirnya masa tenggat program pada 30 Juni 2025.
Kantor Samsat Bandung Tengah menjadi salah satu titik yang paling padat dikunjungi warga dari berbagai daerah.
Setiap harinya, ratusan wajib pajak memadati kantor Samsat untuk mengurus berbagai keperluan administratif, seperti pembayaran pajak, proses mutasi kendaraan, bea balik nama (BBN), hingga pencetakan ulang STNK.
Lonjakan ini menyebabkan keterbatasan kapasitas lahan parkir di sekitar kantor pelayanan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan area parkir tambahan bagi para pengunjung.
“Kita sudah bekerja sama dengan Dispusipda Jabar. Jadi ketika area parkir Samsat Bandung Tengah penuh, area di sebelah yang kosong bisa digunakan oleh wajib pajak,” ujar Kepala P3DW Kota II Kawaluyaan, Ade Sukalsah kepada mawartanews, Rabu (25/6).
Menurutnya, kolaborasi ini sudah direncanakan sejak awal pelaksanaan program pemutihan, mengingat potensi lonjakan kendaraan yang akan datang.
“Dari awal program, kami sudah sounding ke Dispusipda bahwa ada kemungkinan kendaraan luber keluar. Syukurlah, Ibu Kadis langsung memberikan izin selama tidak mengganggu aktivitas Dispusipda,” jelas Ade.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum sempat membayar pajak kendaraan agar memanfaatkan program pemutihan ini sebelum berakhir.
“Bagi masyarakat yang barangkali belum sempat membayar pajaknya, silakan manfaatkan program pemutihan hingga 30 Juni 2025. Kami tunggu di Samsat,” tambahnya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak, dan juga tunggakan pajak terhitung dari tahun 2024 ke bawah hanya cukup membayar tahun berjalan saja.
Diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan daerah, pungkasnya. (Sugiyanto)













