Mawartanews.com – Di tahun 2022, lingkungan internal maupun eksternal yang dijalani penuh dengan dinamika, sehingga banyak asumsi makro ekonomi yang sudah ditetapkan sebelumnya harus dilakukan revisi.
Hal itu dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap lebih optimal, sesuai sasaran dan tujuan pembangunan kota yang sudah ditetapkan.
Oleh karenanya melalui Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, diharapkan agar proses pembangunan kota dan prioritas program yang ditetapkan sampai akhir tahun nanti semakin efektif dan tepat sasaran, berdaya guna serta berhasil guna.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P.APBD, Pendapat Fraksi – fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan TA 2022 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/9).
Dikatakan Bobby Nasution, ada beberapa aspek pokok yang harus tetap menjadi perhatian Pemko Medan secara khusus sampai akhir tahun anggaran yakni mengelola program-program perlindungan sosial seoptimal mungkin, sehingga usaha-usaha ekonomi (UMKM), sektor transportasi, nelayan dan daya beli masyarakat secara keseluruhan, khususnya terhadap kebutuhan pokok dapat terjaga dengan baik.
Selain itu, kata Bobby Nasution, mendorong dan mengendalikan agar percepatan dan perluasan capaian kinerja, khususnya di bidang infrastruktur dapat tercapai dengan optimal, seperti pembangunan jaringan jalan, jaringan drainase, termasuk normalisasi beberapa sungai yang selama ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya genangan/banjir.
“Kemudian mendorong dan mengendalikan beberapa program strategis yang sedang dilaksanakan, seperti revitalisasi Lapangan Merdeka dan penataan kawasan Kota Lama Kesawan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” jelas Bobby.
Oleh karenanya Bobby berharap, perubahan APBD TA 2022 ini dapat diimplementasikan secara optimal baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja daerah. Menantu Presiden Joko Widodo ini juga mengingatkan agar fungsi dan peran APBD sangat penting, khususnya sebagai stimulus perekonomian kota, sehingga target-target ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penciptaan lapangan kerja dan lain-lain dapat tetap dicapai sebagaimana yang direncanakan.
“Dengan begitu, masyarakat Kota Medan dapat merasakan manfaat dan dampak positif yang lebih nyata, khususnya terhadap perekonomian kota sekaligus peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” harapnya di hadapan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta unsur Forkopimda Kota Medan.
Sebelumnya, masing-masing perwakilan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanah Nasional, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat serta Partai Gabungan (Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan), lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan P.APBD TA 2022 dan menyatakan persetujuannya.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan TA 2022 yang dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.