Jakarta (MAWARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (17/12/2025), tim penyidik KPK mengamankan sembilan orang, termasuk satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
“Sejak Rabu sore hingga malam hari, tim KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam orang dari pihak swasta,” ujar Budi.
Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” jelasnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci identitas para terduga maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
“Nanti perkembangan lebih lanjut, termasuk status hukum, kronologi, dan konstruksi perkara akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi. (Jones)













