SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Oknum Karyawan BUMN dan Rekannya Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan

×

Oknum Karyawan BUMN dan Rekannya Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Ilustri Pengeroyokan

Tebing Tinggi – Seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial NZ bersama sejumlah rekannya dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama terhadap seorang pria berinisial IS (40). Para terlapor merupakan warga Dusun II, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan oleh Wagiyem, warga Dusun I Desa Dolok Merawan, yang merupakan ibu kandung korban. Kejadian interpretasi itu terjadi pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun II desa setempat.

Advertisement
Idul Fitri 1446 H
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini telah resmi dicatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/LP/B/205/IV/2025/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara tertanggal 20 April 2025. Laporan diterima oleh KA SPK ub Kanit III, Aiptu Jumadi.

BACA JUGA:  Terdakwa Kasus Narkotika BB 978,83 Gram di Vonis 9 Tahun, Sementara yang BB 3 Gram di Vonis 10 Tahun, Ada Apa di PN Sei Rampah!!

“Benar, ibu kandung korban, Ibu Wagiyem, telah melaporkan pria berinisial NZ dan sejumlah rekannya atas dugaan pengeroyokan terhadap anaknya,” kata kuasa hukum pelapor, Muhamad Siddik, SH, didampingi Efrizal Hasibuan, SH, dan Frengky Gultom, SH, MH, dalam keterangannya pada Minggu (20/4/2025).

Siddik meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. “Kami berharap Kapolres Tebing Tinggi dan Kasat Reskrim segera menangkap para pelaku agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan warga, dugaan pengeroyokan bermula dari tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada IS. Namun, tanpa adanya klarifikasi atau bukti yang cukup, NZ dan beberapa rekannya diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Beberapa pelaku disebut masih memiliki hubungan keluarga satu sama lain.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Viral Di Medsos Ditahan Polrestabes Medan

Korban kemudian diserahkan ke Polsek Dolok Merawan. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, IS dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian.

” Benar Bang, setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, IS tidak terbukti mencuri. Namun, karena saat diinterogasi dia mengaku sebagai pengguna narkoba jenis sabu, saat ini telah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan, Ipda K Napitulu.

Dari penuturan warga setempat, IS dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak memiliki catatan kriminal. Pihak keluarga korban berharap proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan dapat berjalan secara adil dan transparan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.(Red)