MAWARTANEWS.com, GUNUNGSITOLI |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara dengan komitmen penuh dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di Sumatera Utara, menggelar kegiatan “OJK Goes to Campus” di Universitas Nias, Kota Gunungsitoli.
Acara ini menghimpun lebih dari 500 peserta yang terdiri dari jajaran pengajar dan pelajar beserta masyarakat umum sekitar.
Mengakui peran penting literasi keuangan dalam pembangunan ekonomi yang inklusif, OJK mencanangkan kegiatan edukasi dengan tujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang keuangan dan industri jasa keuangan kepada masyarakat di Pulau Nias.
Topik pembahasan yang dibahas dalam kegiatan edukasi ini meliputi pengenalan industri jasa keuangan beserta produknya, waspada terhadap produk investasi dan pinjaman online ilegal, serta mengajarkan prinsip pengelolaan keuangan yang bijak.
Sebagai bagian integral dari upaya ini, diselenggarakan juga kegiatan Mini Expo Produk Jasa Keuangan yang memberikan peserta kesempatan untuk menjelajahi berbagai opsi keuangan yang tersedia, dan membantu memahami cara mengelola dana secara efisien.
Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Universitas Nias yang menjadi puncak acara ini.
Galeri ini menjadi simbol nyata dari dukungan OJK dan komitmen BEI untuk memberikan akses dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat terhadap investasi di pasar modal.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Bambang Mukti Riyadi, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, yang menjelaskan urgensi sinergi antar lembaga dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Sumatera Utara.
Kegiatan hari ini merupakan bentuk sinergi OJK bersama dengan pemangku kepentingan di antaranya akademisi, lembaga legislatif negara, self-regulatory organization, industri jasa keuangan dan pemerintah daerah.
Kami memilih penyelenggaraan kegiatan ini di Pulau Nias karena inklusi dan literasi keuangan seyogyanya adalah hak seluruh warga negara, termasuk masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia.
Pada kesempatan ini, OJK bersama Bursa Efek Indonesia, Universitas Nias dan BRI Sekuritas telah menginisiasi kehadiran Galeri Investasi di Universitas Nias.
“Semoga Galeri Investasi ini akan menjadi sarana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk memulai investasi legal sejak dini,” ujar Bambang.
Acara ini juga disambut baik oleh seluruh civitas akademik dari Universitas Nias. Rektor Universitas Nias, Eliyunus Waruwu dalam welcoming speech yang disampaikan sangat mengapreasi kegiatan yang di inisiasi oleh OJK.
“Kami berterima kasih dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OJK atas terselenggaranya kegiatan ini, kami mendukung penuh kegiatan OJK Goes to Campus dan berharap dapat bekerjasama lebih lanjut dengan OJK khususnya di Kampus Universitas Nias ini,” ujarnya.
Hadir selaku keynote speaker, Anggota Komisi XI DPR RI DR. Sihar P.H. Sitorus, BSBA., M.B.A., mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan dalam menanggapi tawaran investasi atau pinjaman online ilegal.
“Harapan kami bapak ibu dan para mahasiswa yang hadir disini dapat lebih waspada dalam mengidentifikasi bahaya investasi dan pinjaman online ilegal,” ucapnya.
Salah satu ciri utama dari investasi ilegal yaitu barang yang diinvestasikan tidak jelas, bisnis operasional dan oknum yang menawarkan investasi ilegal tersebut tidak memberikan kita sebagai calon nasabah untuk berpikir secara matang.
“Seharusnya investasi bersifat secara sukarela, kita memiliki hak penuh dalam meminta waktu untuk berpikir, membaca, dan mencari tahu lebih lanjut terkait investasi tersebut,” tegas Sihar.
Turut hadir juga sebagai keynote speaker, Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea, S.E., M.Ak, yang menyoroti peran mahasiswa sebagai center of excellence dalam memajukan wilayah Nias.
“Besar harapan kami kegiatan OJK Goes to Campus pada hari ini menjadi titik mula kerja sama yang berkelanjutan, baik antara Universitas Nias dengan OJK, lembaga jasa keuangan, dan Komisi XI DPR RI, agar kita bersama-sama dapat memajukan masyarakat Nias, terutama mahasiswa/i Universitas Nias untuk memastikan mereka menjadi insan berkualitas dan berintegritas,” terang Marinus Gea
Adapun mahasiswa/i perlu memaknai ruang digital sebaik mungkin sebagaimana tujuan kita saat ini yaitu center of excellence, mengingat mahasiswa merupakan investasi masa depan. Mari kita bersama sama membekali mahasiswa/i menuju center of excellence secara berkelanjutkan, bila kita menginginkan Nias maju 10-20 tahun ke depan,” ujar Marinus.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan dalam penyampaian edukasi keuangan dan perluasan akses produk/layanan jasa keuangan untuk mendukung peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah.
Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id.
OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157.