SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Nomor Antrean Sistem Baru di Samsat Soekarno Hatta Bandung Dapat Apresiasi Wajib Pajak

×

Nomor Antrean Sistem Baru di Samsat Soekarno Hatta Bandung Dapat Apresiasi Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Foto: Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Suharto saat menjelaskan sistem nomor antrean yang baru kepada masyarakat di kantor Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/5/2025). (Foto: Mawartanews.com/Sugiyanto).

BANDUNG – Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Bapenda Jabar sejak 20 April 2025, Kantor Samsat Soekarno Hatta (Soetta) Kota Bandung mulai menerapkan sistem antrean baru bagi para wajib pajak.

Sistem antrean terbaru ini masih dalam tahap uji coba, namun dinilai lebih terarah dan efisien dibandingkan sistem sebelumnya yang digunakan baik di Samsat Soekarno Hatta maupun kantor Samsat lainnya di Jawa Barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Betul, saat ini Samsat Bandung Timur sedang melakukan uji coba sistem nomor antrean baru, kata Kasi STNK Subdit Regid Ditlantas Polda Jabar, Kompol Suharto, saat ditemui di lokasi, Senin (26/5/2025).

Kompol Suharto menjelaskan bahwa sistem sebelumnya antrean sudah ada, namun bersifat umum dan tidak spesifik. Kini, wajib pajak diminta memasukkan terlebih dahulu Nomor Polisi (nopol) kendaraannya sebelum memilih jenis layanan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  Pisah Sambut di PN Sergai, Wabup Adlin: "Pertahankan Hal yang Sudah Baik"

“Setelah memasukkan nopol, wajib pajak bisa langsung memilih jenis layanan yang diinginkan, seperti pengesahan pajak satu tahun, lima tahun, mutasi masuk, mutasi keluar, perubahan bentuk atau warna (Rubentina), dan lainnya,” jelasnya.

Setelah memilih layanan, wajib pajak akan diarahkan ke loket yang sesuai. Proses pembayaran dilakukan oleh petugas bank BJB, dan status antrean ditampilkan secara real-time melalui layar monitor. Proses pelayanan berakhir pada penyerahan dokumen.

“Hari ini kami mulai menguji coba sistem ini. Nantinya, sistem akan terus disempurnakan agar benar-benar memberikan manfaat berupa kecepatan layanan dan kepastian waktu bagi wajib pajak,” ujar Suharto, yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Cimahi.

Ketika ditanya apakah sistem antrean baru ini akan diterapkan di kantor Samsat lainnya di Kota Bandung maupun wilayah Jawa Barat, Suharto mengatakan masih menunggu hasil evaluasi dari uji coba ini.

“Jika nanti hasilnya positif dan mendapat izin dari pimpinan, maka tidak mungkin sistem ini akan diterapkan di Samsat lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Ultimatum Tenant Mal Centre Point untuk Mengosongkan dalam Waktu Seminggu

Ia berharap sistem antrean baru ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait waktu kedatangan dan penyelesaian urusan di Samsat. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu terus-menerus menunggu di dalam ruangan, karena sistem ini memungkinkan mereka memanfaatkan waktu secara lebih fleksibel.

Salah satu wajib pajak, Rizaldi, yang tengah mengurus negosiasi masuk dari Samsat Cimahi ke Samsat Soetta, mengapresiasi sistem antrean baru tersebut.

“Di era teknologi saat ini, sistem seperti ini sangat memudahkan. Kita tidak perlu lagi bingung atau bertanya-tanya, cukup lewat aplikasi semuanya jadi lebih jelas,” katanya.

Rizaldi juga menyambut baik program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Bagus sekali, saya sangat terbantu. Dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang, program ini sangat meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Rizaldi mengaku sudah menunggak pajak kendaraannya selama delapan tahun.

“Saya nunggak pajak 8 tahun,” ungkapnya. (Sugiyanto)